Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat Kombes Pol.Mustofa menegaskan bahwa pihaknya meminta klarifikasi kepada Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany berkaitan saat masih menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di salah satu instansi pemerintahan.
"Beliau (Wabup Sumbawa) kami klarifikasi bukan posisi dalam jabatan sebagai wakil bupati, tetapi waktu masih jadi kabid di provinsi," kata Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Rabu.
Baca juga: Wabup Sumbawa diperiksa polisi terkait pengadaan masker Rp12 miliar
Baca juga: Jaksa menetapkan dua tersangka kasus korupsi Perusda Sumbawa Barat
Dia menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat bahwa dalam pengadaan masker tahun 2020-2021 yang bertujuan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 di NTB itu muncul dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi, dari siapa saja yang ada dalam proses pengadaan masker ini kami klarifikasi semuanya. Mulai dari kadis, kabid, staf, termasuk pelaku UMKM yang digandeng dalam pengadaan dan nanti ada juga dari pihak perbankan. Yang jelas, kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah dalam setiap penanganan laporan," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam proses ini pihak kepolisian belum ada menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Proses tindak lanjut laporan masyarakat itu 'kan ada tahapannya, kami minta klarifikasi dahulu untuk melihat dugaan tindak pidananya. Kalau sudah ada, kami tingkatkan ke penyidikan dan akan kami ekspose ke media," ucap dia.
Wabup Sumbawa memberikan keterangan ke hadapan kepolisian pada Senin (14/8) sekitar dua jam terhitung sejak tiba dengan pendampingan kuasa hukum pada pukul 09.00 WITA.