Mataram, (Antara NTB) - Dana pengamanan Pilkada Serentak untuk wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga kini belum juga disalurkan pemerintah setempat, karena alasan terhambat peraturan wali kota (perwal).
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, Gubernur NTB sudah menyetujui untuk pencairan dana pengamanannya, tapi dari Pemko Mataram sendiri mengatakan itu harus menunggu sampai terbentuknya perwal, baru bisa disalurkan," kata Kabag Humas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja di Mataram, Rabu.
Diketahui, dana pengamanan yang direncanakan pemerintah untuk wilayah Kota Mataram mencapai Rp1 miliar, baik untuk membiayai operasional anggota yang bertugas di lapangan maupun fasilitas pengamanannya.
Namun, walaupun pemerintah setempat hingga kini belum juga menyalurkan dana pengamanan, Polres Mataram tetap secara profesional melaksanakan tugas lapangannya sesuai dengan MoU yang telah disepakati.
"Aktivitas pengamanan tetap jalan, namun diharapkan pemerintah segera dapat menyalurkannya, karena dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kegiatan operasional lainnya," ujar Suteja.
Hal itu diungkapkan, mengingat hingga kini Polres Mataram terpaksa bergerak dengan meminjam dari pihak ketiga untuk membiayai operasional anggota di lapangan.
Selain itu, lanjut Suteja, dana pengamanan juga ditambah dari penggunaan anggaran dukungan opersional (dukops) Polres Mataram, yang dalam aturan pelaksanaannya dukops tidak dapat digunakan terkecuali dihadapi dengan urusan mendadak.
"Selain meminjam dari pihak ketiga, ada juga tambahan dana dari anggaran dukops sebesar RP317 juta," ucapnya.
Untuk itu, Polres Mataram mengharapkan pihak pemerintah segera membuat dan mengesahkan perwal tentang Pencairan Dana Pengamanan Pilkada, agar secara umum Polres Mataram dapat melaksanakan seluruh operasionalnya dengan lancar. (*)