Pemprov dan DPRD NTB merasionalisasikan APBD 2023 sebesar Rp100 miliar

id Pemprov NTB ,rasionalisasi apbd

Pemprov dan DPRD NTB merasionalisasikan APBD 2023 sebesar Rp100 miliar

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Wirawan. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram, NTB (ANTARA) - Pemerintah Provinsi dan DPRD Nusa Tenggara Barat sepakat merasionalisasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk belanja modal dan barang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Wirawan mengatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai Rp100 miliar.

"Kesepakatan ini nantinya akan tertuang dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023," ujarnya di Mataram, Minggu.

Ia menjelaskan ikhtiar eksekutif bersama DPRD untuk melaksanakan penyehatan APBD terus dilakukan melalui langkah nyata dan signifikan, yang salah satunya adalah dengan melakukan rasionalisasi belanja modal dan belanja barang yang diserahkan sesuai dengan apa yang direkomendasikan BPK.

Hasil rasionalisasi nanti akan nampak dalam postur anggaran yang akan disepakati dalam rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023.

"Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya," ujarnya.

Upaya ini ditempuh untuk menyesuaikan target belanja 2023 dengan potensi realisasi pendapatan, sehingga tidak menimbulkan jarak yang besar di akhir tahun.

Dengan rasionalisasi sebesar ini, pihaknya optimis bahwa langkah penyehatan APBD akan segera nampak hasilnya.

"Kuncinya pada realisasi pendapatan yang sudah kita targetkan dengan memperhatikan dua kerangka yakni kerangka regulasi dan kerangka anggaran," terangnya.

Dari sisi regulasi, rujukan aturannya ada dan jelas. Dari sisi anggaran, jumlah targetnya didasarkan pada perhitungan teknokratik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Target pada objek pendapatan yang dipastikan tidak akan terealisasi seperti pendapatan dari sewa lahan Gili Trawangan telah dirasionalisasi disesuaikan dengan potensi realisasinya.

"Jika seluruh target pendapatan termasuk pendapatan dari bagi hasil laba bersih PT AMNT masuk sesuai target, maka bisa dikatakan langkah penyehatan APBD 2023 akan terlaksana secara optimal," kata Wirawan.

Oleh karena itu, lanjutnya, menjadi tanggung jawab bersama Pemprov NTB dan DPRD untuk melakukan koordinasi dengan para pihak seperti PT AMNT, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk merealisasikan setoran bagi hasil dari laba bersih tersebut.

Namun demikian, TAPD bersama Banggar DPRD juga sudah melakukan simulasi, jika target pendapatan ini tidak sepenuhnya terealisasi.

Jika pun terjadi hal seperti itu, menurut dia, kewajiban kepada pihak ketiga yang diluncurkan ke tahun 2024, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban yang harus ditanggung APBD 2023.

"Sumber pembayaran pun nantinya jelas, yakni sumber pendapatan yang tidak tertagih tahun ini akan ditetapkan kembali sebagai target APBD 2024," ujarnya.

Wirawan juga mengatakan langkah rasionalisasi itu tidak mengganggu kewajiban pembayaran utang kontraktual 2022 yang sampai saat ini masih tersisa.

Pembayaran utang 2022 terus berproses dan akan tuntas tahun ini. "Yang dirasionalisasi adalah belanja APBD Tahun 2023," katanya.