Gaji sekuriti dipangkas, ARM laporkan perusahaan penyedia jasa ke Ombudsman NTB

id Bank NTB Syariah,Sekuriti Bank NTB Syariah,NTB,Sekuriti,Ombudsman NTB

Gaji sekuriti dipangkas, ARM laporkan perusahaan penyedia jasa ke Ombudsman NTB

Plang nama Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Nur Imansyah). (1)

Gaji yang diterima securiti hanya sebesar Rp2 juta


Sementara itu Kepala Keasistenan Pengaduan Ombudsman NTB, Rido membenarkan adanya laporan ARM ke Ombudsman NTB.

"Tadi saya cek bagian persuratan, katanya masuk siang ini, tapi saya belum lihat fisiknya karena suratnya dimasukan dulu ke meja kepala perwakilan," ujarnya.

Terkait laporan tersebut, tentu Ombudsman, kata Rido akan mempelajari terlebih dahulu syarat formil dan materiilnya termasuk apakah merupakan wewenang Ombudsman atau tidak.

"Kalau semuanya terpenuhi maka akan ditindaklanjuti ke proses pemeriksaan. Tapi karena kami juga belum tahu substansi yang dilaporkan seperti apa, kami belum bisa memastikan apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak," katanya.