Komisi XI: penurunan BI Rate kebijakan tepat

id BI Rate

Komisi XI: penurunan BI Rate kebijakan tepat

Anggota Komisi XI DPR H Willgo Zainar (1)

"Ini sinyal yang baik dan positif sebagai faktor indikatif bahwa akan terjadi `pelonggaran moneter"

Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi XI DPR H Willgo Zainar menilai kebijakan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau "BI Rate" sebagai bentuk kebijakan yang tepat dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi dan inflasi.

"Ini sinyal yang baik dan positif sebagai faktor indikatif bahwa akan terjadi `pelonggaran moneter` dari kebijakan uang ketat sebelumnya akibat inflasi yang sudah dapat dikendalikan dalam batas yang wajar dan sehat saat ini," kata Willgo Zainar dihubungi di Mataram, Selasa.

Secara bertahap, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini, BI telah melakukan dua kali penurunan BI Rate selama 2016, masing-masing 0,25 persen, sehingga dari 7,5 persen BI Rate sebelumnya, kini menjadi 7 persen.

Sementara suku bunga "deposit facility" menjadi sebesar 5 persen dan "lending facility" menjadi 7,5 persen.

Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dalam rupiah dari 7,50 persen ke level 6,50 persen.

Menurut Willgo, penurunan GWM tersebut sangat positif bagi perbankan dalam memutar uangnya di masyarakat dan dunia usaha.

"Bukan hanya menikmati bunga GWM dari BI yang cukup tinggi sebelumnya saja. Saya kira BI telah mengambil kebijakan yang tepat menurunkan BI rate dan GWM beberap waktu terakhir ini," ujarnya.

Walaupun secara langsung BI Rate bukan merupakan acuan suku bunga perbankan, kata dia, namun kebijakan BI tersebut diharapkan dapat menstimulus penurunan suku bunga bank dalam rangka mendorong sektor investasi, produksi dan perdagangan, juga konsumsi yang akan mendorong pergerakan perekonomian dan pertumbuhan nasional.

Willgo juga meyakini perbankan nasional akan menyesuaikan menurunkan bunga pinjaman/kreditnya ke dunia usaha.

Selain karena dorongan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar NIM-nya maksimal 4 persen, juga oleh karena kondisi pasar dan perekonomian yang melambat, maka bank "dipaksa" untuk menurunkan suku bunga kreditnya untuk bersaing dengan bank pemerintah/swasta nasional, dan khususnya bank regional ASEAN yang memiliki "cost of fund" yang murah.

"Saya kira menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini perbankan juga harus melakukan pengembangan teknologi informasi dan sumber daya manusia serta menerapkan "Good Corporate Governance" baik serta melakukan efisiensi atas segala biaya yang tidak perlu," kata Willgo.

Kepala Perwakilan BI NTB Prijono mengatakan kebijakan penurunan BI Rate dan GWM yang berlaku efektif mulai 16 Maret 2016 diperkirakan akan menambah likuiditas perbankan nasional sebesar Rp34 triliun.

Keputusan tersebut sejalan dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter yang semakin terbuka dengan semakin terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya penurunan tekanan inflasi di 2016, dan meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global. ***3***

Sigit Pinardi

(T.KR-WLD/B/S024/S024) 01-03-2016 12:05:06