Wagub Persilakan Kejati Selidiki Dugaan APBD "siluman"

id APBD SILUMAN NTB

Wagub Persilakan Kejati Selidiki Dugaan APBD "siluman"

"Tidak ada masalah kalau itu diusut kejaksaan, karena sudah merupakan tugas dan kewenangannya,"
Mataram (Antara NTB) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mempersilakan kejaksaan tinggi melakukan penyelidikan terhadap dugaan "dana siluman" dalam penggunaan APBD pemerintah provinsi.

"Tidak ada masalah kalau itu diusut kejaksaan, karena sudah merupakan tugas dan kewenangannya," kata Muhammad Amin di Mataram, Selasa.

Menurut Amin, selama ini pemerintah provinsi selalu kooperatif terhadap institusi kejaksaan. Bahkan, kalaupun ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat, pemerintah provinsi selalu merespons dengan baik.

"Kalau ada pemanggilan terhadap pejabat segera kita minta klarifikasi dan datangi kejaksaan, bahkan kalau ada oknum yang bermain kita yang akan melaporkan sendiri," ujarnya.

Meski demikian, wakil gubernur (wagub) menyangkal adanya dugaan "dana siluman" dalam penggunaan APBD pemerintah provinsi. Sebab, dari hasil konsultasi dan pembicaraan antara legislatif dan eksekutif tidak ada permasalahan.

"Kita merespons persoalan ini, bahkan kita juga sudah memanggil beberapa pihak, termasuk TAPD untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan yang berkembang mengenai APBD NTB ini, namun dari hasil pertemuan itu tidak ada masalah," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Amin, kalau pun ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi tahun 2016, itu persoalan lain.

"Jadi ini bukan persoalan takut dan tidak takut, melainkan memang tidak ada persoalan dalam APBD NTB," tegas orang nomor dua di NTB tersebut.

Dugaan penggunaan "dana siluman" ini berawal dari laporan Fraksi PDIP di DPRD NTB yang menduga ada anggaran yang tidak sesuai dalam APBD NTB 2016.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD NTB menuding ada "dana siluman" yang menyelinap di APBD NTB. Dana itu diduga digunakan untuk pengerjaan sejumlah proyek, seperti anggaran pembangunan gedung baru di dalam kompleks Kantor Gubernur NTB senilai Rp33 miliar.

DPRD menduga pembangunan itu menggunakan "dana siluman". Alasannya, anggaran itu diambil tanpa melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Tidak hanya itu, Pemprov juga dituding memangkas pos anggaran. Padahal, ada beberapa anggaran yang sudah disetujui di tingkat Banggar, bahkan sudah diparipurnakan.

Tetapi anggaran tersebut tiba-tiba hilang. Misalkan, anggaran untuk kegiatan KNPI, PSSI, dan Menwa. "Perlu kami pertanyakan, agar jelas siapa yang bermain di balik semua ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Made Slamet.

Tidak hanya itu, anggaran untuk pembangunan gedung empat lantai di Sekretariat Daerah NTB dipertanyakan sumbernya. Sebab, saat pembahasan APBD 2016 anggaran untuk kegiatan ini tidak masuk.

"Tiba-tiba angka sebesar Rp33 miliar itu muncul. Padahal, di dalam pembahasan anggaran tidak dibahas. Karenanya ini perlu kami pertanyakan, agar semuanya jelas," katanya. (*)