BPSPL Denpasar rehabilitasi hutan mangrove Lombok Barat

id Hutan Mangrove

BPSPL Denpasar rehabilitasi hutan mangrove Lombok Barat

Ilustrasi - Tanaman mangrove (1)

"Yang paling ditekankan dari kegiatan rehabilitasi hutan mangrove di Lombok Barat, adalah aspek ekonominya"
Mataram (Antara NTB) - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar menyiapkan 150 ribu bibit bakau untuk merehabilitasi hutan mangrove di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, seluas tujuh hektare yang rusak dan kurang dikelola masyarakat.

"Tahun ini kami akan melakukan rehabilitasi hutan mangrove dengan lokasi di wilayah Sekotong Kabupaten Lombok Barat," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ikram Sangaji.

Ia mengatakan, program rehabilitasi hutan mangrove tersebut bekerja sama dengan intansi terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan NTB dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) NTB.

Lokasi penanaman bibit bakau ditentukan setelah melakukan survei kelayakan pada 2015. Lokasi survei dilakukan di Kabupaten Barat dan Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam menentukan lokasi rehabilitasi, kata dia, tiga aspek yang dikedepankan, yakni aspek bioekologis atau melihat fungsi tanaman mangrove untuk pemulihan sumber daya alam perairan laut.

Selain itu, aspek sosial ekonomi dan budaya masyarakat di sekitar lokasi rehabilitasi dan aspek fisik, di mana keberadaan hutan mangrove diharapkan mampu menjadi pelindung pantai dari abrasi dan erosi.

"Yang paling ditekankan dari kegiatan rehabilitasi hutan mangrove di Lombok Barat, adalah aspek ekonominya. Keberadaan hutan mangrove bisa untuk objek wisata atau manfaat ekonomi tidak langsung sebagai daerah penangkapan ikan," ujarnya.

Upaya merehabilitasi hutan bakau, kata Ikram, akan melibatkan 10 kelompok nelayan di Sekotong. Masing-masing kelompok berangotakan 10 hingga 20 orang.

Kelompok nelayan tersebut juga sudah menjadi binaan International Fund for Agricultural Development (IFAD) atau badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang membidangi dana internasional untuk pengembangan agrikultural.

Ia menambahkan, masing-masing kelompok akan memperoleh dana operasional mulai dari penanaman hingga pohon bakau tumbuh besar dan menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat melalui kegiatan wisata, edukasi dan penangkapan ikan.

"Para kelompok nelayan juga akan diberikan pembinaan dari sisi ekonomi agar mampu mengelola kawasanhutan mangrove secara lestari karena ini merupakan program sinergi antara KKP dengan kementerian lain terkait usaha kecil menengah," kata Ikram. (*)