ASN Banjar Kalsel ikrarkan netralitas untuk Pemilu

id asn banjar, berita kalsel,Netralitas ASN Pemkab Banjar

ASN Banjar Kalsel ikrarkan netralitas untuk Pemilu

Bupati Banjar Saidi Mansyur (kiri) menyerahkan sertifikat penghargaan dari Kemenkominfo RI sebagai instansi terbaik II nasional dalam pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah tahun 2023 kepada Kepala DKISP Banjar M Aidil Basith di Martapura, Senin (23/10/2023). (ANTARA/HO-Kominfo Kabupaten Banjar)

Banjar, Kalimantan Selatan (ANTARA) - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengucapkan ikrar atau janji bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bupati Banjar Saidi Mansyur meminta pengucapan ikrar netralitas ASN tidak sekedar formalitas belaka pada Pemilu serentak tersebut.

"Kami berharap ikrar sebagai bentuk komitmen setiap ASN untuk menjaga marwah dan kehormatan sebagai abdi negara," ujar Saidi di Martapura, Kabupaten Banjar, Senin.

Pada kesempatan itu, Saidi menyaksikan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di lingkungan Pemkab Banjar pada Pemilu mendatang. Menurut Saidi, setiap abdi negara saat menjalankan tugas harus memahami netralitas sehingga mampu mewujudkan Pemilu yang bersih, adil dan bermartabat. Saidi menekankan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap ASN yang melanggar menjadi langkah krusial diambil untuk menjaga profesionalisme jajaran ASN di lingkup Pemkab Banjar.

"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan BKPSDM Banjar sehingga ikrar netralitas ASN bisa terlaksana dan diharapkan setiap ASN sadar akan pentingnya netralitas dam tidak sampai melanggar aturan," ucapnya.

Sementara itu, pembacaan ikrar dipimpin Sekretaris Daerah Banjar Mokhamad Hilman yang juga sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar dan diikuti seluruh ASN setempat.

"Sesuai UU maka ASN harus netral dalam pemilu dan pilkada serentak sehingga kami minta tidak ada ASN di lingkungan Pemkab Banjar yang melanggar aturan itu, sebaliknya tetap menjaga netralitas," ungkap Hilman.

Hilman mengingatkan setiap ASN menjadi duta bagi para pegawai lain di lingkungan unit kerja untuk menjaga netralitas agar terwujud pemilu yang jujur, bersih dan bermartabat.

"Kami ingatkan, ASN tidak boleh berfoto dengan pasangan calon kepala daerah atau calon anggota legislatif juga tidak boleh memasang stiker dan baliho pasangan calon di lingkungan rumah," tegas Hilman.

Baca juga: Kubu Raya perluas digitalisasi keuangan dengan QRIS untuk ASN
Baca juga: Bupati Sumbawa Barat mengingatkan ASN tetap netral pada Pemilu 2024


Selain ikrar, ASN juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN secara digital melalui telepon seluler diawali Sekda Banjar dilanjutkan ASN yang disaksikan Bupati Saidi dan Forkopimda.