Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tujuh orang kepala desa yang ikut berpolitik dengan mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"SK pemberhentian kepala desa yang mencalonkan diri menjadi bakal caleg pada Pemilu 2024 telah ditangani Bupati Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rinjani di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Tujuh kades yang diberhentikan itu masing-masing Kades Ganti (Kecamatan Praya Timurg Haji Acih, Kades Ubung (Kecamatan Jonggatg Rodi Setiawan, Kades Mekar Sari (Kecamatan Praya Barat) Azhar, Kades Aik Berik (Kecamatan Batukliang Utara) Muslehudin, Kades Mantang (Kecamatan Batukliang) Lalu Oktafian Atmaja, Kades Ketara (Kecamatan Pujut) Lalu Buntaran, dan Kades Bilebante (Kecamatan Pringgarata) Rakyatulliwauddin.
"Ada tujuh kades yang diberhentikan karena menjadi bakal caleg pada Pemilu 2024," katanya.
Ia mengatakan surat keputusan pemberhentian tujuh kepala desa itu berlaku sejak mereka ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).
"SK pemberhentian itu mulai berlaku saat diumumkan DCT dan SK sudah ditandatangani bupati,” katanya.
Selain SK pemberhentian tujuh kades tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga masih memproses surat keputusan pengangkatan penjabat tujuh kades pengganti agar pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“SK penjabat kades itu sedang diproses dan berlaku sejak kades berhenti atau setelah ditetapkan DCT," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan jumlah bakal calon anggota legislatif untuk DPRD setempat pada Pemilu 2024 sebanyak 900 orang dari 18 partai politik.
Berita Terkait
Oknum kades di Lombok Tengah ditetapkan jadi tersangka korupsi dana desa
Selasa, 27 Februari 2024 13:40
Pengelolaan dana desa di Lombok Tengah dimaksimalkan
Kamis, 1 Februari 2024 13:12
Wabup Lombok Tengah meminta kades kreatif dongkrak pendapatan desa
Kamis, 7 Desember 2023 16:01
Bawaslu Lombok Tengah menemukan oknum kades langgar netralitas
Rabu, 15 November 2023 14:07
Pemkab Lombok Tengah memberhentikan kepala desa terlibat korupsi
Rabu, 25 Oktober 2023 13:59
Kades Sukarara: waspada anjing liar
Selasa, 26 September 2023 16:54
Kejaksaan periksa Kades Gemel Lombok Tengah
Rabu, 6 September 2023 14:14
Jaksa periksa Kades Gemel Lombok Tengah
Rabu, 6 September 2023 10:39