Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tujuh orang kepala desa yang ikut berpolitik dengan mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"SK pemberhentian kepala desa yang mencalonkan diri menjadi bakal caleg pada Pemilu 2024 telah ditangani Bupati Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rinjani di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Tujuh kades yang diberhentikan itu masing-masing Kades Ganti (Kecamatan Praya Timurg Haji Acih, Kades Ubung (Kecamatan Jonggatg Rodi Setiawan, Kades Mekar Sari (Kecamatan Praya Barat) Azhar, Kades Aik Berik (Kecamatan Batukliang Utara) Muslehudin, Kades Mantang (Kecamatan Batukliang) Lalu Oktafian Atmaja, Kades Ketara (Kecamatan Pujut) Lalu Buntaran, dan Kades Bilebante (Kecamatan Pringgarata) Rakyatulliwauddin.
"Ada tujuh kades yang diberhentikan karena menjadi bakal caleg pada Pemilu 2024," katanya.
Ia mengatakan surat keputusan pemberhentian tujuh kepala desa itu berlaku sejak mereka ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).
"SK pemberhentian itu mulai berlaku saat diumumkan DCT dan SK sudah ditandatangani bupati,” katanya.
Selain SK pemberhentian tujuh kades tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga masih memproses surat keputusan pengangkatan penjabat tujuh kades pengganti agar pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“SK penjabat kades itu sedang diproses dan berlaku sejak kades berhenti atau setelah ditetapkan DCT," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan jumlah bakal calon anggota legislatif untuk DPRD setempat pada Pemilu 2024 sebanyak 900 orang dari 18 partai politik.
Berita Terkait
Korupsi dana desa, Mantan Kades Barejulat Lombok tengah dituntut 5,5 tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 17:35
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Perangkat desa di Lombok Tengah diminta ikut promosikan potensi desanya
Kamis, 10 Oktober 2024 15:37
Bupati Pathul ingatkan kades dalam penggunaan APBDes 2024 di Lombok Tengah
Senin, 9 September 2024 19:03
Sejumlah kepala desa di Lombok Tengah deklarasi jaga netralitas di Pilkada 2024
Jumat, 6 September 2024 12:20
Korupsi dana desa, Kades Gemel Lombok Tengah divonis 5 tahun penjara
Kamis, 22 Agustus 2024 18:05
Bupati Pathul ajak kades di Lombok Tengah santuni anak yatim
Rabu, 17 Juli 2024 18:40
Bupati Pathul minta kades di Lombok Tengah jaga kondusifitas jelang pilkada
Rabu, 17 Juli 2024 16:15