"Satu parpol bisa mengajukan 50 caleg sehingga untuk 18 parpol ini jumlah caleg itu mencapai 900 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Lalu Darmawan.
Ia mengatakan 900 bakal caleg tersebut tersebar di enam daerah pemilihan, yakni Dapil I Praya-Praya Tengah, Dapil II Kopang-Janapria, Dapil III Pujut -Praya Timur, Dapil IV Praya Barat -Praya Barat Daya, Dapil V Jonggat -Pringgarata, dan Dapil VI Kecamatan Batukliang-Batukliang Utara.
"Jumlah dapil di Lombok Tengah ada enam dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 50," katanya.