Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF) untuk meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dan pencucian uang lintas negara.
"Melalui momentum penting ini, KPK kembali menegaskan tekadnya untuk aktif menjalin kerja sama dan kemitraan global, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi dan kejahatan pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ali menjelaskan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF disahkan melalui Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 25-27 Oktober 2023. Proses cukup panjang telah dilalui, dimulai dengan penetapan Indonesia sebagai pemerhati (observer) FATF pada tahun 2018 hingga proses mutual evaluation (ME) sejak tahun 2022.
"Dalam beberapa pertemuan global yang diikuti Indonesia, di antaranya Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada forum G20 dan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), KPK telah menyatakan komitmen untuk terus berkontribusi positif dalam meningkatkan kolaborasi lintas negara menangani kejahatan korupsi," jelas Ali.
Hal tersebut juga tak lepas dari amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tentang kerja sama internasional pemberantasan korupsi.
Dalam forum-forum internasional tersebut, KPK menyampaikan bahwa dalam konteks pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), keberhasilan penegakan hukum tak hanya dinilai berdasarkan statistik dan atau penuntutan tersangka dalam negeri semata.
Yang tak kalah penting adalah terciptanya upaya kolaboratif, khususnya dalam penyelidikan bersama, pelacakan dan pengembalian aset terduga koruptor, serta kerja sama antarnegara dalam mengekstradisi pelaku kejahatan.
Selain itu, fakta dan data menunjukkan terus meningkatnya berbagai kejahatan yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi dalam batas wilayah suatu negara hingga melintasi batas wilayah negara lain.
Kejahatan berupa tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan, perdagangan manusia dan barang, terorisme, serta berbagai kejahatan kerah putih Iain menjadi tantangan besar yang perlu diatasi bersama seluruh negara di dunia.
Pengesahan Indonesia sebagai anggota FATF telah menempatkan Indonesia pada posisi sejajar dengan seluruh negara anggota G20 serta negara-negara maju lainnya, sebagai negara dengan integritas sistem keuangan yang baik.
Baca juga: Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi soal pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca juga: Hibah dan bansos rawan penyimpangan jelang Pemilu 2024
"Karenanya, KPK berkomitmen penuh untuk mendukung keanggotaan Indonesia di FATF serta menjaga stabilitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi demi meningkatnya kredibilitas dan persepsi positif Indonesia secara internasional," ujar Ali Fikri.
Berita Terkait
KPK ingatkan pejabat baru penuhi kewajiban LHKPN
Senin, 4 November 2024 7:54
KPK: Penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi
Sabtu, 2 November 2024 16:16
KPK tindak lanjuti laporan dugaan korupsi penyediaan air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 15:23
Bambang Widjojanto: Kejagung harus perjelas penetapan tersangka Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:19
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:27
Eks Dirut PT KA Properti diperiksa KPK soal pengaturan lelang
Rabu, 30 Oktober 2024 12:44
Penyidik KPK periksa lima saksi korupsi dana PEN di Pemkab Situbondo
Jumat, 25 Oktober 2024 13:54
KPK periksa politikus Rachland Nashidik
Kamis, 24 Oktober 2024 19:35