Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menginstruksikan personel Propam Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan atas kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung instruksikan Tim Propam untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kasus tersebut dugaan salah tangkap terhadap pria berinisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oknum Satreskrim Polres Sukabumi," katanya di Sukabumi pada Senin, (13/11).
Maruly mengatakan dirinya pun turun langsung dan mengunjungi kediaman korban yang berprofesi sebagai pengepul cabai ini untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya yang sebelumnya B saat menjadi korban salah tangkap sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
Orang nomor satu di Polres Sukabumi itu pun mendapatkan penjelasan langsung dari korban di mana kasus ini berawal saat B bersama istri dan dua anaknya numpang istirahat dengan memarkirkan mobilnya dan tidur di dalam mobil sekitar 03.00 hingga 04.00 WIB di depan minimarket yang berada di Cidadap, Kecamatan Simpenan pada 8 November 2023.
Di waktu yang bersamaan ternyata ada aksi pembobolan yang dilakukan oleh kawanan maling. Setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan minimarket, kemungkinan personel itu memeriksa CCTV dan melihat adanya mobil yang ditumpangi korban bersama keluarganya terparkir di depan minimarket.
Kemungkinan, personel tersebut mengira mobil itu digunakan oleh kawanan maling, sehingga dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Ciemas ini.
"Saya sudah mendengar langsung dari korban terkait kronologis dugaan salah tangkap ini dan kami telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional, bila anggota terbukti bersalah hasil maka jelas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Oky Wiratama berharap korban salah tangkap dapatkan hak ganti kerugian
Baca juga: ICJR: ada tren penangkapan dan pelepasan tanpa proses hukum
Maruly pun memastikan kondisi kesehatan korban dengan membawa tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk memeriksa kesehatan korban.
Berita Terkait
Oky Wiratama berharap korban salah tangkap dapatkan hak ganti kerugian
Senin, 22 Juli 2019 16:15
Kasus salah tangkap, empat pengamen tuntut ganti rugi negara
Rabu, 17 Juli 2019 13:27
Polisi fungsikan Tol Bocimi untuk arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:21
Dua orang terluka akibat longsor di Tol Bocimi Sukabumi KM 64-600
Kamis, 4 April 2024 9:16
Ikhtiar memupus budaya perang sarung saat Ramadhan di Sukabumi
Minggu, 17 Maret 2024 10:04
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
Jumat, 5 Januari 2024 5:08
Layanan 110 menerima 10.104 aduan warga Sukabumi selama 2023
Selasa, 2 Januari 2024 7:44
Ribuan wisatawan merayakan tahun baru di pantai selatan Sukabumi
Selasa, 2 Januari 2024 7:21