Gubernur BI optimistis ekonomi Indonesia tumbuh hingga 6,1 persen ke depan

id Bank Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi, Transformasi Ekonomi, Sinergi,Perry Warjiyo,Budaya Kerja BI,Bangga BI bermakna,Uang

Gubernur BI optimistis ekonomi Indonesia tumbuh hingga 6,1 persen ke depan

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (29/11/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Jakarta (ANTARA) -
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis ekonomi Indonesia akan tumbuh sebesar 5,3 hingga 6,1 persen pada 2028, seiring dengan kemajuan pesat transformasi ekonomi Tanah Air sejak 2013 sebagai modal dan landasan kuat untuk kebangkitan ekonomi ke depan.
 
Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023 di Jakarta Rabu mengatakan, pertumbuhan tersebut akan diikuti dengan inflasi yang terjaga rendah pada 15 persen sampai 35 persen pada 2028, serta neraca pembayaran yang tetap sehat.
 
"Transformasi ekonomi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan modal, penyerapan tenaga kerja, dan kenaikan produktivitas," katanya.
 
Maka dari itu, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pihak. Sinergi bauran kebijakan Bank Sentral pun akan terus didorong guna memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, dan stabilitas ekonomi terjaga ke depannya.
 
Ia menyebutkan kebangkitan ekonomi memerlukan transformasi di sektor riil, infrastruktur, konektivitas fisik dan digital, hilirisasi minerba, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif, digitalisasi, serta perizinan yang ramah bisnis dan investasi.
 
Perry pun bersyukur bisa turut mengawal perekonomian nasional dari ancaman krisis karena COVID-19, menjaga ketahanan dari gejolak global, serta berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional sesuai visi dan budaya kerja "Bangga BI bermakna".
 
"Kami akan terus turut mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai Undang-Undang Bank Indonesia dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan melalui berbagai kebijakan," katanya.

Baca juga: Ekonomi RI 2024 dan 2025 akan menunjukkan ketahanan dan kebangkitan
Baca juga: Ekonomi Kaltara triwulan III alami pertumbuhan 4,79 persen
 
Dirinya juga menjelaskan, kebijakan yang dimaksud yakni kebijakan moneter untuk pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, serta kebijakan sistem pembayaran untuk digitalisasi ekonomi keuangan didukung sehatnya industri dan stabilnya infrastruktur pembayaran nasional.
 
Kemudian, kebijakan makroprudensial untuk kredit pembiayaan yang optimal dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, yang didukung pendalaman pasar uang, pengembangan UMKM, serta ekonomi dan keuangan daerah.