Bawaslu Kalteng perkuat kolaborasi dalam pengawasan Pemilu

id bawaslu,pemilu,kalteng,palangka raya

Bawaslu Kalteng perkuat kolaborasi dalam pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami Bawaslu Kalteng terus membangun kolaborasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak terkait guna memaksimalkan pengawasan pemilu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi di Palangka Raya, Rabu (13/12).

Dia mengatakan kerja sama itu dilakukan seperti dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan membangun komitmen bersama untuk memastikan kelancaran dan integritas proses Pemilu 2024.

"Kerja sama ini dilakukan juga untuk melakukan pencegahan penyebaran hoaks dan informasi tidak benar dan berbagai potensi negatif lain pada Pemilu 2024," katanya.

Bawaslu Kalteng melakukan kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan aparat penegak hukum serta berbagai pihak terkait lainnya.

"Kami juga melibatkan sejumlah kelompok masyarakat dalam kerja sama itu untuk memaksimalkan pengawasan pemilu serentak ini," katanya.

Ia menjelaskan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam pengawasan pemilu sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pencegahan kolaboratif pengawasan pemilu yang melibatkan berbagai pihak terkait.

"Semua pihak baik pemerintah dan elemen masyarakat untuk membangun komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi Pemilu 2024, dan tindakan ini mencerminkan tekad bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil melalui pengawasan pemilu," katanya.

Kerja sama sejumlah pihak tersebut akan menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan dalam mengawal proses demokrasi pemilu berjalan dengan lancar dan adil. Dia mengatakan kerja sama pihak eksternal sebagai penting karena Bawaslu Kalteng juga menyadari tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan pemilu.

Baca juga: Bawaslu NTB melaporkan 10 kasus pelanggaran pemilu ASN ke KASN
Baca juga: Bawaslu Jambi mencatat 136 aktivitas kampanye


"Dibutuhkan peran serta masyarakat dan seluruh stakeholders untuk berpartisipasi secara aktif dalam melakukan pengawasan," ujarnya

Dengan kerja sama tersebut, Bawaslu Kalteng semakin mudah bekerja khususnya untuk mengecek fakta kebenaran data dan informasi dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari penyebaran informasi, kampanye, debat publik, dokumentasi, sehingga Bawaslu akan lebih tepat dalam menyelesaikan tugas mengawasi pemilu.