Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan jumlah kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mencapai 23.212 orang tersebar di 154 desa dan 12 kecamatan.
"Jumlah kebutuhan KPPS Pemilu 2024 di Lombok Tengah sebanyak 23.212 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Darmawan di Praya, Rabu.
Ia mengatakan puluhan ribu KPPS tersebut tersebar di 3.316 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 154 desa di Lombok Tengah. Sedangkan untuk proses pendaftaran KPPS telah dilakukan oleh masing-masing PPS.
"Jumlah TPS di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 mencapai 3.316 TPS," katanya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah menerima logistik surat suara Pemilu 2024
Untuk jumlah pendaftar KPPS masih belum bisa disampaikan, karena belum dilakukan rekapitulasi, karena pendaftaran KPPS berakhir pada hari ini (red"Rabu).
"Jumlah pendaftar semua belum bisa disampaikan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah setempat mencapai 772.405 pemilih.
"Dari 773.405 DPT Lombok Tengah itu terdiri dari pemilih laki-laki 375.070 orang dan perempuan 397.335 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah.
Ratusan ribu pemilih pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 itu tersebar di 12 Kecamatan di 154 desa dengan 3.316 TPS (tempat pemungutan suara), termasuk TPS khusus di rumah tahanan Praya.
Ia mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan ini berkurang dari jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan sebelumnya yang mencapai 774.813 pemilih.
Sedangkan untuk penempatan DPT tambahan dilakukan sesuai dengan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.
"Ada pengurangan jumlah pemilih setelah dilakukan perbaikan. Artinya DPT Pemilu 2024 di Lombok Tengah mencapai 772.405 pemilih," katanya.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 yakni nomor urut (1) Anies-Muhaimin , nomor urut (2) Prabowo-Gibran, nomor urut (3) Ganjar-Mahfud.
Baca juga: KPU Lombok Tengah melarang pemasangan APK di taman kota
Baca juga: KPU menetapkan 691 nama masuk DCT Pemilu Anggota DPRD Lombok Tengah 2024
Pemilu 2024, Kebutuhan KPPS di Lombok Tengah sebanyak 23.212 orang
Jumlah kebutuhan KPPS Pemilu 2024 di Lombok Tengah sebanyak 23.212 orang