Gubernur Desak TNI/Polri Tangkap Pembalak Liar

id PEMBALAKAN LIAR HUTAN NTB

Saya tidak hanya mengecam, tetapi saya juga meminta aparat penegak hukum untuk menangkap, pelaku dan pemodal atau para cukong kayu. Karena, mereka telah menjarah dan merusak hutan
Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi mendesak aparat penegak hukum kepolisian dan TNI untuk menangkap para pelaku dan pemberi modal pembalakan liar yang sering menjarah hutan di wilayah itu.

"Saya tidak hanya mengecam, tetapi saya juga meminta aparat penegak hukum untuk menangkap, pelaku dan pemodal atau para cukong kayu. Karena, mereka telah menjarah dan merusak hutan," kata Zainul Majdi di Mataram, Kamis, menyikapi masih maraknya perambahan hutan secara ilegal di daerah itu.

Zainul Majdi menuturkan, para pelaku pembalakan liar ini memiliki jaringan yang kuat. Bahkan, tidak sedikit dari para pelaku kejahatan seperti itu, dalam menjalankan operasinya ada yang membekingi. .

Karena itu, kata dia, pembalakan liar tidak bisa diberantas apabila para pemodal masih berkeliaran bebas. Meski pelaku di lapangan ditangkap, tapi akan dengan mudahnya kembali membekingi kegiatan serupa dengan menggunakan orang lain.

"Makanya saya meminta agar pemodal juga ditangkap. Karena kalau untuk merusak hutan mudah, tetapi memperbaiki hutan yang telah rusak itu membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.

Menurut dia, siapa pun dan pihak manapun yang terbukti membantu pembalakan liar maka harus dihukum. Termasuk apabila memang ada oknum pemerintah ataupun aparat yang terlibat haruslah diberikan tindakan tegas, sehingga ada efek jera bagi para pelakunya.

Untuk itu, Zainul Majdi atau akrab di sapa Tuan Guru Bajang (TGB) berharap semua pihak bersatu bergandengan tangan memberantas pelaku perusak hutan.

Karena jumlah polisi hutan (Polhut) saat ini sangat sedikit maka keterlibatan TNI dan Polri sangat penting.

"Kita tahu pembalak liar ini semuanya licik, sering sembunyi dari kejaran aparat hukum. Makanya, kalau jumlah kita sedikit maka akan mudah diatasi mereka.

Gubernur menambahkan, selama ini para pelaku pembalak liar mengelabui aparat penegak hukum dengan sering memotong-motong kayu di suatu tempat, kemudian disembunyikan dengan baik. Baru setelah itu dibawa menuju tempat penampungan yang pastinya difasilitasi oleh pemodal.

"Mata rantai ini harus diputus yang bisa diusut mulai dari pelaku di lapangan yang berhasil ditangkap," tegas Zainul Majdi.

Sebelumnya, Dinas Kehutanan (Dishut) NTB mengamankan sebanyak 13 truk pengangkut kayu dari Pulau Sumbawa. Dari 13 truk pengangkut kayu tersebut, sebanyak tiga unit diamankan ketika melintas di jalan raya di Kabupaten Dompu, sedangkan 10 unit lainnya di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, Dishut NTB juga mengamankan empat truk bermuatan kayu diduga ilegal di Kabupaten Lombok Barat hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Pulau Sumbawa. Mobil dan muatan kayu saat ini disimpan di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, sambil menunggu proses pembuktian rampung. (*)