Aliansi kepala desa ke Istana untuk audiensi UU Desa

id Moeldoko, aliansi kepala desa, revisi UU Desa

Aliansi kepala desa ke Istana untuk audiensi UU Desa

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (3/1/2024). ANTARA/HO-KSP

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan kunjungan aliansi kepala desa ke Istana Kepresidenan menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, adalah untuk beraudiensi terkait revisi Undang-Undang Desa.

"Intinya ini bentuk audiensi. Bapak Presiden menerima semua pihak audiensi. Tapi yang jelas konteksnya itu dalam rangka revisi Undang-Undang Desa," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan keinginan aliansi kepala desa adalah masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun, dan tetap bisa dipilih dua kali masa jabatan. Moeldoko mengatakan tidak ada pembicaraan terkait politik sama sekali dalam pertemuan aliansi kepala desa dengan Presiden Jokowi.

Pada Jumat, 29 Desember 2023, Presiden Joko Widodo menerima aliansi kepala desa yang terdiri dari berbagai asosiasi, di Istana Kepresidenan Jakarta, untuk membahas perkembangan revisi Undang-Undang Desa.

"Kami bertemu dengan Presiden (Jokowi) kaitannya membahas revisi Undang-Undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014. Kami ingin menanyakan kepada beliau langsung bagaimana perkembangan terkait revisi undang-undang tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Senthot Rudi Prastiono di Istana Kepresidenan Jakarta saat itu.

Baca juga: Lestarikan alam, TNI-AD dan KLHK kolaborasi tanam pohon di Desa Wisata Rambitan NTB
Baca juga: Realisasi penyaluran dana desa di NTB capai Rp1,121 triliun


Senthot mengatakan selain Papdesi, asosiasi yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah yakni Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jawa Timur dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).