KKRI Pantau Laporan Jaksa Diduga Melakukan Pemerasan

id jaksa nakal

KKRI Pantau Laporan Jaksa Diduga Melakukan Pemerasan

Ilustrasi

"Dia bertugas di kejari bukan di wilayah Mataram, tapi masih di lingkup kerja Kejati NTB,"
Mataram, (Antara NTB) - Komisi Kejaksaan (KKRI) Republik Indonesia, memantau laporan dari masyarakat yang menyebut adanya oknum jaksa di wilayah Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan pemerasan.

Laporan dugaan pemerasan ini terungkap saat KKRI RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Erna Ratnaningsih didampingi salah seorang anggota komisionernya, Pultoni, Rabu, datang berkunjung ke Kejati NTB.

"Laporannya sudah kita (KKRI) telaah sebelumnya dan ditindaklanjuti dengan meminta kejaksaan (Kejati NTB) untuk melakukan pemeriksaan. Jadi hari ini kita klarifikasi, bagaimana hasil pemeriksaannya secara internal," kata Pultoni, disela-sela pertemuan tertutupnya bersama seluruh pejabat tinggi di lingkup Kejati NTB, Rabu.

Dia menjelaskan, setiap laporan atau pun aduan masyarakat yang masuk ke KKRI wajib untuk ditindaklanjuti, khususnya yang berkaitan dengan adanya penyimpangan dari kinerja dan perilaku jaksa yang bertugas di daerah.

"Kita punya kewenangan untuk menindaklanjuti setiap laporan atau pun aduan masyarakat. Kalau sudah ada rekomendasi forum, kita punya waktu tiga bulan untuk menunggu hasilnya, apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak," ucapnya.

Jika hasil pemeriksaannya belum sesuai dengan harapannya, KKRI berwenang untuk mengambil alih pemeriksaan atau pun kembali melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Mungkin bahasanya melakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Untuk wilayah NTB, lanjutnya, laporan atau pun aduan yang datang dari masyarakat, masih relatif rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

"Untuk NTB di tahun ini ada sekitar tujuh pengaduan, tapi setelah kita telaah, yang dianggap melakukan penyimpangan dalam kinerja dan perilakunya itu hanya satu. Itu berkaitan dengan agenda kedatangan kami ini," ucapnya.

Lebih lanjut, hasil klarifikasi tersebut terlebih dahulu akan dibawa ke forum KKRI, untuk dibicarakan kembali apakah hasil pemeriksaan secara internalnya sudah memenuhi rekomendasi atau tidak.

"Sebenarnya agenda hari ini, kita tinggal cek hasil pemeriksaannya seperti apa, kemudian membawa hasilnya ke forum. Setelah dibicarakan di forum, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya," kata Pultoni.

Terkait dengan oknum jaksa yang dimaksud, Pultoni enggan membeberkannya. Melainkan, dia hanya menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pemerasan, bertugas di salah satu kejaksaan negeri (kejari) yang ada di lingkup kerja Kejati NTB.

"Dia bertugas di kejari bukan di wilayah Mataram, tapi masih di lingkup kerja Kejati NTB," ujarnya.

Begitu juga dengan dugaan pemerasannya, Pultoni tidak menjelaskan terkait persoalan tersebut. Melainkan, dia mempersilahkan wartawan untuk langsung mengonfirmasi kepada Kajati NTB.

"Biar lebih jelas terkait kasus apa, coba langsung saja klarifikasi dengan Kajati NTB," ucapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kajati NTB Tedjolekmono yang disambangi wartawan guna mengklarifikasi terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di lingkup kerjanya ini, enggan memberikan penjelasan.

Melainkan, selepasnya menjalankan ibadah sholat Dzuhur di musholla Kejati NTB, Tedjolekmono tidak melontarkan sepatah kata apapun dan langsung bergegas kembali menuju ruang aula Kejati NTB untuk melanjutkan pembahasannya dengan perwakilan KKRI.(*)