Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gianyar, Provinsi Bali.
"Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun guna memacu pergerakan perekonomian," kata PJ Bupati Gianyar di ruang sidang utama DPRD Gianyar sebagaimana siaran pers Diskominfo Gianyar, Kamis.
"Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun guna memacu pergerakan perekonomian," kata PJ Bupati Gianyar di ruang sidang utama DPRD Gianyar sebagaimana siaran pers Diskominfo Gianyar, Kamis.
Dia mengatakan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun untuk mewujudkan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian, dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
Rancangan peraturan daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, disusun untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Adapun ke tiga Ranperda yang disampaikan ialah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT BPD Bali.
Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali disusun dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
“Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dewa Tagel Wirasa juga berharap Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus sehingga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan.
”Terimakasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerjasama kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis, dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujar dia.
Rancangan peraturan daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, disusun untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Adapun ke tiga Ranperda yang disampaikan ialah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT BPD Bali.
Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali disusun dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
“Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dewa Tagel Wirasa juga berharap Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus sehingga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan.
”Terimakasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerjasama kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis, dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujar dia.