Gianyar (ANTARA) -
"Menjadi desa antikorupsi tidak mudah, banyak tanggung jawab yang harus dipikul dimana menjaga integritas diri untuk terhindar dari tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun," tambah Friesmount Wongso.
Dengan transparansinya melalui situs web desa yang sudah terdiri dari lima komponen dan 18 indikator Desa Anti Korupsi. Hal tersebut akan secara langsung bisa diakses oleh masyarakat dan menjadi pertanggungjawaban anggaran besar yang dikelola desa.
Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta yang ikut penyambutan menjelaskan, Desa Peliatan merupakan salah satu desa di Kabupaten Gianyar yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali.
Baca juga: KPK periksa tim penerima hasil kerja pengerukan Pelabuhan Benoa-Bali
Melalui perangkat daerah terkait, telah melakukan upaya pendampingan dan pembinaan sebagai komitmen untuk mendukung Desa Peliatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun komitmen dan integritas terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana indikator-indikator dalam lima (5) komponen Desa antikorupsi.
Baca juga: Eks Ketua DPRD Jawa Timur diperiksa KPK soal proses dana hibah
Program desa anti korupsi ini seperti perwujudan pembangunan zona integritas di tingkat desa dan merupakan suatu langkah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi.