Perlu keterlibatan masyarakat awasi Pemilu di IKN

id IKN,Pemilu 2024,DPTb,KPPS,TPS

Perlu keterlibatan masyarakat awasi Pemilu di IKN

Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Mohammad Khazin saat meninjau logistik pemilu di Kantor KPU Kecamatan Sepaku, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazin mengatakan, perlu adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu menjadi salah satu upaya untuk memitigasi praktik kecurangan yang dapat terjadi saat proses pencoblosan hingga rekapitulasi hasil suara, khususnya di wilayah IKN.

“Bawaslu tidak pernah berjalan sendirian karena perlu partisipasi masyarakat untuk mengawasi semua proses tahapan pemilu sampai nanti pada akhirnya perhitungan serta rekapitulasi surat suara,” kata Khazin di Kantor KPU Kecamatan Sepaku, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu.

Untuk itu, Khazin mengimbau kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama setempat guna terlibat dalam pemantauan berlangsungnya pencoblosan hingga rekapitulasi hasil pada 14 Februari 2024 nanti.

Apabila masyarakat menemui adanya praktik kecurangan atau pelanggaran dari salah satu pihak saat Pemilu 2024, maka bisa langsung melapor ke Bawaslu Kabupaten PPU. Adapun di kawasan IKN, akan didirikan dua TPS lokasi khusus sebagai tempat 304 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Khazin menilai dua TPS lokasi khusus tersebut menjadi salah contoh tempat yang memerlukan pengawasan lebih. Pasalnya, banyaknya pekerja IKN yang berasal dari luar Kalimantan menyebabkan potensi penggunaan hak pilih yang tidak sesuai.

“Nah itu jangan sampai terjadi potensi pelanggaran dalam menggunakan hak pilih bagi mereka yang tidak punya hak pilih,” ujarnya.

Baca juga: Kepala Otorita: Siapa pun ragukan pembangunan IKN bisa langsung datang
Baca juga: KPU Penajam menargetkan partisipasi pemilih capai 80 persen


Untuk itu, diperlukan upaya ekstra dari Bawaslu bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai selesai.

Hingga 9 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 3.266 pekerja IKN telah terdaftar sebagai DPTb. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga kecamatan yang mencakup Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru. Sementara jumlah DPTb di luar pekerja IKN tercatat sebanyak 4.614 DPTb.

“Kami memastikan seluruh upaya penyelenggaraan Pemilu 2024, baik itu KPPS, atau orang yang di TPS betul-betul memahami orang yang terdaftar dalam DPTb atau yang terdaftar sebagai DPT,” terang Khazin.