Mataram (Antara NTB) - Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat meminta jajaran pemegang saham dan direksi PT Bank NTB memitigasi risiko likuiditas setelah bank milik pemerintah daerah itu berubah status menjadi perbankan syariah dari konvensional.
"Menurut pandangan saya sebagai pengawas, risiko bawaan dari bank konvensional yang berpotensi muncul setelah menjadi syariah yaitu risiko likuiditas," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Yusri di Mataram, Rabu (5/4).
Hal itu dikatakan pada rapat koordinasi "team project management" bersama konsultan pendamping konversi PT Bank NTB menjadi PT Bank NTB Syariah.
Menurut dia, risiko likuiditas berpotensi terjadi. Sebab, mayoritas dana di Bank NTB saat ini diambil dari pemerintah daerah dan perusahaan, sedangkan ritel hanya sekitar 30 persen.
"Jadi bagaimana pengurus Bank NTB benar-benar memitigasi risiko likuiditas tersebut," ujarnya.
Yusri berharap setelah PT Bank NTB resmi berubah status menjadi PT Bank NTB Syariah pada Agustus 2018, tidak terjadi penarikan dana.
Sebab, ada survei dari salah satu konsultan perbankan yang menyatakan ada sekitar 56 persen dana yang akan tetap berada di Bank NTB.
"Kalau terjadi penarikan dana tentu reputasi yang tidak baik bagi Bank NTB," ucapnya pula.
Meskipun demikian, ia meyakini Bank NTB Syariah nantinya bisa berkembang sesuai harapan.
Hal itu dilihat dari indikator kinerja pertumbuhan perbankan syariah di NTB, yang mencapai 7,56 persen hingga Februari 2017, meskipun menurun dibanding periode yang yang tahun sebelumnya sebesar 8 persen.
Sementara "share" unit usaha syariah PT Bank NTB terhadap perbankan syariah di NTB, mencapai 1,70 persen.
"Saya juga meyakini Bank NTB Syariah nantinya bisa sangat dominan terhadap `share` perbankan syariah di NTB. Bisa mencapai 95 persen," kata Yusri memperkirakan.
Untuk mencapai kinerja yang bagus tersebut, kata dia, tentu jajaran direksi Bank NTB Syariah harus memperkuat teknologi informasi dan mempersiapkan sumber daya manusia yang benar-benar paham bisnis perbankan syariah.
"Tolong itu diperhatikan sebaik-baiknya agar perjalanan konversi benar-benar bisa dilalui dan bisa diterima dengan luas oleh pasar di NTB," katanya. (*)
OJK Minta Bank NTB Mitigasi Risiko Likuiditas
"Menurut pandangan saya sebagai pengawas, risiko bawaan dari bank konvensional yang berpotensi muncul setelah menjadi syariah yaitu risiko likuiditas"