Washington (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Senin (15/4) mengesahkan seperangkat rancangan undang-undang berkaitan dengan Iran dan pendanaannya, menyusul serangan Iran terhadap Israel pada akhir pekan lalu.
DPR AS mengubah jadwal legislatif yang direncanakan minggu ini untuk mempertimbangkan rancangan undang-undang terkait Iran.
"DPR sangat berpihak pada Israel, dan harus ada konsekuensi atas serangan yang tidak beralasan ini,” kata Pemimpin Mayoritas DPR AS Steve Scalise dalam pernyataan mengenai perubahan jadwal tersebut.
Anggota DPR mengesahkan undang-undang Tidak Ada Pembiayaan AS untuk Iran dengan hasil 294 suara mendukung dan 105 menentang.
Rancangan undang-undang tersebut melarang Menteri Keuangan untuk mengizinkan transaksi tertentu oleh lembaga keuangan AS sehubungan dengan Iran.
Peraturan perundang-undangan tersebut melarang transaksi sehubungan dengan impor atau ekspor barang atau jasa apa pun ke Iran selain komoditas pertanian, makanan, obat-obatan, peralatan medis, atau bantuan kemanusiaan.
Rancangan undang-undang tersebut juga mencegah Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan bantuan keuangan kepada Iran, dan mengatur larangan pembiayaan Bank Ekspor-Impor untuk Iran.
DPR AS juga mengesahkan Undang-Undang Sanksi Energi Iran-China dengan suara 383 mendukung dan 11 menentang.
Peraturan perundang-undangan tersebut memberlakukan pembatasan pada rekening koresponden dan melalui rekening hutang di Amerika Serikat, sehubungan dengan lembaga keuangan China yang melakukan transaksi terkait dengan penjualan minyak bumi dan produk minyak bumi Iran.
Sumber: Sputnik-OANA
DPR AS sahkan RUU berkaitan Iran sebagai balasan serangan ke Israel
DPR sangat berpihak pada Israel, dan harus ada konsekuensi atas serangan yang tidak beralasan ini