Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempertimbangkan pemberian apresiasi bagi perusahaan yang lolos kriteria aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM).
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra berharap apabila nantinya terdapat pemberian apresiasi, maka semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam penilaian mandiri di aplikasi PRISMA.
"Kalau sanksi bagi perusahaan yang tidak lolos, tidak ada. Tapi pemberian reward sedang kami pertimbangkan karena memang ada beberapa perbankan waktu itu yang bisa dua kali lolos kriteria dan berada di zona hijau," ujar Dhahana saat ditemui usai acara pembukaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat 238 pelaku usaha yang telah memiliki akun PRISMA, di mana sebanyak 31 di antaranya lolos kriteria atau berada di zona hijau.
Saat ini, dia menjelaskan, berbagai perusahaan yang melakukan penilaian mandiri melalui PRISMA terdaftar secara sukarela.
Adapun dalam meningkatkan partisipasi pelaku usaha untuk menggunakan PRISMA, Kemenkumham terus melakukan sosialisasi dan edukasi, baik kepada pelaku usaha kecil maupun besar terkait pentingnya tuntas HAM dalam bisnis.
"Berbagai langkah ini terus kami lakukan biar terasa manfaatnya seperti apa. Nanti baru kami lakukan suatu peningkatan mekanisme dari segi sukarelawan. tetapi sementara kami fokus pada sistem sukarelawan," tuturnya.
PRISMA merupakan aplikasi penilaian mandiri agar suatu perusahaan dapat melihat indikator dalam memenuhi standar HAM. Adapun terdapat 12 indikator yang ada dalam aplikasi tersebut, yakni kebijakan HAM, mekanisme pengaduan, tenaga kerja, pengaruh HAM pada perusahaan, rantai pasok, kondisi kerja, serikat kerja, privasi, agraria dan masyarakat adat, diskriminasi, lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada pembukaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM, Kemenkumham meluncurkan PRISMA 2.0 sebagai pembaruan aplikasi terbaru, menjawab berbagai masukan dari pelaku usaha mengenai PRISMA.
Baca juga: Kemenkumham membahas pengarusutamaan HAM di dunia bisnis dengan Jepang
Baca juga: Kemenkumham NTB mendorong pemda terbitkan produk hukum berbasis P2HAM
Dalam pembaruan PRISMA 2.0, Dhahana menyampaikan pihaknya mengambil banyak masukan dari para pelaku usaha, yang sempat merasa terdapat permasalahan mengenai proteksi data, tampilan yang user friendly, dan sebagainya, sehingga Kemenkumham memperbaiki tampilan dan sistem PRISMA.
Selain itu, sambung dia, dalam PRISMA 2.0 Kemenkumham juga menambahkan fitur bagi para pelaku usaha untuk mengetahui penyebab tidak lolos-nya usaha itu dalam kriteria PRISMA.