Wadubes AS jelaskan langkah lanjutan resolusi Gaza

id resolusi dewan keamanan,gencatan senjata,jalur gaza,gaza,israel,palestina

Wadubes AS jelaskan langkah lanjutan resolusi Gaza

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk RI Michael Kleine (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/6/2024). (ANTARA/Yuni Arisandy)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk RI Michael Kleine mengatakan bahwa langkah berikutnya dari resolusi Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata di Gaza adalah persetujuan dari pihak Hamas.

"Langkah selanjutnya adalah dengan Hamas mengatakan 'ya'. Kalau Hamas mengatakan 'ya' berarti perang akan berhenti," kata Kleine saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa malam terkait resolusi gencatan senjata.

Konferensi pers tersebut dilakukan di sela-sela acara peringatan 248 tahun kemerdekaan Amerika Serikat yang digelar Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk tahun ini.

"Jika Hamas mengatakan ya berarti gencatan senjata dapat dimulai. Itu berarti awal dari sebuah perdamaian yang langgeng," ujar Wadubes AS.

Menurut Kleine, saat Hamas menyetujui resolusi Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata itu maka proses penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap dapat dimulai.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6) tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Sementara itu, Rusia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut.

Resolusi tersebut menyetujui penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana yang diusulkan oleh Presiden AS Joe Biden dan disampaikan pada 31 Mei.

Tahap pertamanya mencakup, di antaranya, pemberlakuan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera, penarikan tentara Israel dari daerah padat penduduk di Jalur Gaza, serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif di Gaza.

Tahap kedua penyelesaian perang Israel-Hamas mencakup pengakhiran permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan secara menyeluruh tentara Israel dari Jalur Gaza.

Selepas itu, tahap ketiga penyelesaian perang mencakup pelaksanaan rekonstruksi besar-besaran jangka panjang di Jalur Gaza yang luluh lantak akibat gempuran Israel dan pengembalian jenazah sandera yang meninggal di Gaza kepada keluarganya.

"Ketika Hamas mengatakan 'ya' berarti bantuan kemanusiaan akan masuk dan para sandera akan pulang," tambah Kleine.

Menurut dia telah terlalu banyak penderitaan yang terjadi. "Saya pikir dunia sudah mencapai konsensus bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk menghentikan perang," lanjutnya.

DK PBB menyetujui gencatan senjata akan terus berlanjut apabila negosiasi untuk tahap pertama penyelesaian perang berlangsung lebih dari enam pekan.

Baca juga: Prabowo bertemu Raja Jordania bahas soal perang di Gaza
Baca juga: Saudi buka pintu 1.000 orang lagi keluarga Palestina


Dewan tersebut juga menentang terjadinya perubahan demografi atau teritori Gaza dalam bentuk apapun, termasuk tindakan yang berpotensi mengurangi luas daerah Jalur Gaza.

Resolusi tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.

Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal mereka, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.