Denpasar (ANTARA) - Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Bali mulai memperketat pengawasan terhadap UMKM kuliner di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI Tahun 2024.
Sekretaris Diskop UKM Bali I Ketut Meniarta di Denpasar, Senin (8/7), mengatakan pengawasan ini buntut dari temuan BBPOM masih adanya pedagang yang menjual makanan dilarang seperti chiki ngebul dan pangan olahan latteo tanpa izin edar.
“Kami akan perketat, kami akan koordinasi baik dengan UPTD Taman Budaya maupun panitia, kami menggandeng juga Satpol PP tentu akan diperketat karena dari awal juga animo masyarakat tinggi,” kata dia.
Diketahui Diskop UKM Bali yang memiliki tanggung jawab perihal stan kuliner Pesta Kesenian Bali bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan, melakukan kolaborasi dengan BBPOM di Denpasar.
Saat uji sampel pertama Sabtu (15/7) lalu tim tidak menemukan makanan dengan kandungan berbahaya baik boraks, formalin, maupun pewarna tekstil dan sejenisnya.
Sore tadi, BBPOM bersama Diskop UKM Bali melanjutkan sidaknya dan kembali menemukan hasil uji sampel nihil, namun ketika menelusuri lapak kuliner mereka menemukan dua produk tersebut.
Dijelaskan bahwa chiki ngebul sejak beberapa tahun lalu resmi dilarang sebab mengandung gas nitrogen yang mengancam pencernaan dan pernapasan, sementara latteo adalah produk kemasan asal Korea yang tidak memiliki izin edar sehingga tak bisa dipastikan keamanannya.
Meniarta mengatakan sejak awal para pelaku usaha kuliner Pesta Kesenian Bali diminta menjual produk yang aman bagi masyarakat, mengingat setiap tahunnya animo pengunjung sangat tinggi.
Meski sudah memberi rambu-rambu, Diskop UKM Bali masih kecolongan sehingga akan meningkatkan pengawasannya meski PKB tersisa kurang dari sepekan.
“Dengan pengalaman ini, ke depan kami akan lebih tingkatkan lagi kolaborasi dan pengawasan serta penyadaran ke UMKM agar tidak semata-mata keuntungan yang dikejar, tapi juga keselamatan masyarakat yang mengonsumsi makanan itu,” ujarnya.
Baca juga: BBPOM temukan makanan dilarang saat sidak di PKB 2024
Baca juga: Duta Badung tampilkan berbagai kreativitas seni dalam PKB
Sementara itu, saat sidak ke lapak kuliner, tim mendapat keterangan dari pedagang bahwa pemasok dry ice mengandung gas nitrogen untuk chiki ngebul tidak berasal dari Bali.
Sebagai upaya penindakan maka besok pemasok tersebut akan dipanggil dan ditelusuri asal bahannya, selain itu produk dilarang yang dijual di Pesta Kesenian Bali resmi ditarik seluruhnya.
Berita Terkait
BBPOM temukan makanan dilarang saat sidak di PKB 2024
Selasa, 9 Juli 2024 6:03
Ratusan siswa Yogyakarta menari kolosal di PKB ke-46
Minggu, 30 Juni 2024 5:37
Duta Badung tampilkan berbagai kreativitas seni dalam PKB
Senin, 17 Juni 2024 20:52
Pesta Kesenian Bali Kabupaten Badung melestarikan kekayaan budaya Bali
Jumat, 7 Juni 2024 20:43
PJ. Bupati berikan alasan kelompok seni batal tampil pada HUT Singaraja
Senin, 1 April 2024 20:24
Transaksi di Pesta Kesenian Bali 2023 mencapai Rp10 miliar
Senin, 17 Juli 2023 5:44
STAHN MPU Kuturan tampilkan Ladrak di PKB ke-45
Senin, 10 Juli 2023 17:51
Warga Bali soroti PKB ke-45 dibuka Megawati Soekarnoputri
Selasa, 20 Juni 2023 6:51