Polres Lombok Barat-NTB luncurkan SIM C1

id Polres Lombok Barat,SIM C1,Lalu Lintas,Sepeda Motor

Polres Lombok Barat-NTB luncurkan SIM C1

Direktur Lantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, menunjukkan SIM C1 yang diluncurkan Polres Lombok Barat. (ANTARA/HO-Polres Lobar)

Lombok Barat (ANTARA) - Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 mulai Jumat (12/7), sebagai sebuah langkah signifikan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keamanan berkendara.

Acara peluncuran yang berlangsung di Satpas Satuan Lantas Polres Lombok Barat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Lantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo.

Hadir juga Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana, dan Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Dina Rizkiana.

SIM C1 merupakan jenis SIM baru yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. 

SIM ini diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 CC hingga 500 CC. Dir Lantas Polda NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutardjo menjelaskan, regulasi tersebut telah direncanakan sejak 2021, dan diimplementasikan pada 2024. 

"Kami berharap dengan adanya SIM C1, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas dan lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya," katanya.

Untuk mendapatkan SIM C1, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki SIM dasar yaitu SIM C selama minimal satu tahun.  Memenuhi persyaratan umum lainnya seperti batas usia minimum, lulus tes psikologi dan yang lainnya sesuai dengan ketentuan.

Romadhoni menekankan pentingnya sosialisasi informasi ini kepada masyarakat agar mereka memahami prosedur yang harus dilalui. Polres Lombok Barat juga telah menyiapkan fasilitas pengujian yang memadai untuk mendukung pelaksanaan uji SIM C1. 

"Tiga sepeda motor yang dikirim dari Korlantas telah tersedia di NTB untuk keperluan uji coba ini," ujarnya. 

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, menegaskan pentingnya budaya tertib lalu lintas dalam masyarakat. 

"Demi keselamatan, kita harus melengkapi diri dengan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas. Kapolres Lombok Barat juga menjelaskan bahwa jajarannya telah mengambil berbagai langkah konkret untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. 

"Melalui penerbitan SIM C1 ini sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 CC," ucapnya.

Baca juga: Polisi siapkan rekayasa lalu lintas seri balap ke-12 MXGP di Mataram
Baca juga: Polresta Mataram terapkan pengalihan arus lalu lintas selama MXGP


Dengan adanya SIM C1,  Komang Sarjana berharap masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.  Ia juga menginginkan agar penerbitan SIM C1 ini dapat menjadi langkah awal. Untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan teratur di wilayah Lombok Barat.

Peluncuran SIM C1 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lombok Barat dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat. Akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. 

"Dengan dukungan semua pihak, sehingga wilayah Lombok Barat dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," katanya.