dinsos-dinkes mataram kerja sama penertiban odgj

id satpol pp mataram ,penertiban odgj,kota mataram,dinas sosial

dinsos-dinkes mataram kerja sama penertiban odgj

Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Mataram menertibkan orang dengan ganggian jiwa (ODGJ). Satpol PP Kota Mataram nampak menertibkan ODGJ. (ist)

Setiap kami berhasil menemukan OGDJ, kami langsung membawanya ke puskesmas terdekat
Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Mataram , Nusa Tenggara Barat, bekerja sama dalam menertibkan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).

Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Sosial Dinas Sosial Kota Mataram Hadi Suciawan di Mataram, Senin, mengatakan kerja sama penanganan OGDJ dengan Dinas Kesehatan dilakukan melalui puskesmas.

"Setiap kami berhasil menemukan OGDJ, kami langsung membawanya ke puskesmas terdekat," katanya.

Misalnya, kata Hadi, timnya menemukan OGDJ di Sangkareang Jalan Pejanggik yang merupakan wilayah Kecamatan Mataram, maka timnya akan melakukan proses pemeriksaan di Puskesmas Mataram.

Setelah diperiksa, tim dari Puskesmas Mataram akan mengeluarkan surat rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB, untuk diberikan pengobatan lebih lanjut.

"Selama berobat, OGDJ diberikan pelayanan secara gratis," katanya.

Namun sebelum itu, Dinsos terlebih dahulu menghubungi pihak keluarga sekaligus untuk mendapatkan persetujuan perawatan OGDJ di RSJ NTB.

Hadi yang juga menjadi Koordinator Tagana Dinsos Kota Mataram ini mengatakan, sejak Januari hingga saat ini, timnya telah berhasil menertibkan sebanyak 11 ODGJ.

Mereka berhasil ditertibkan karena berkeliaran pada sejumlah jalan protokol, sehingga dinilai meresahkan dan mengganggu keindahan kota.

"Penertiban ODGJ juga sesuai instruksi Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Mataram, sehingga OGDJ akan kita buru terus. Apalagi, di media sosial marak isu dugaan penyerangan terhadap ulama oleh OGDJ," katanya.

Karenanya, peran masyarakat juga sangat penting untuk segera melaporkan atau menginformasikan ke pihaknya jika menemukan OGDJ di wilayah Mataram.

Menurutnya, dari 11 OGDJ yang ditertibkan itu berasal dari Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur, sehingga setelah ditangani di RSJ NTB, penanganan lebih lanjut untuk mereka diserahkan ke petugas pelayanan, pengawas, dan pengendalian sosial (P3S) Dinsos NTB.

"Namun, belum lama ini kami juga telah menertibkan OGDJ dari Kelurahan Sekanteng, yang dinilai membahayakan karena membawa parang. Untuk menangkap OGDJ tersebut kita berkoordinasi dengan aparat Polsek Cakranegara," katanya.(*)