Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan peluncuran arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mempercepat transformasi pada layanan digital pendidikan.
“Peluncuran arsitektur SPBE Kemendikbudristek diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan peta rencana SPBE guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia maju” kata Suharti dalam Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemendikbudristek untuk Indonesia Maju di Jakarta pada Senin.
Suharti pun menambahkan peluncuran arsitektur SPBE Kemendikbudristek dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek Tahun 2024–2029 yang sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Indonesia.
Dengan demikian, kehadiran arsitektur SPBE dapat membuat pihaknya lebih efisien dan transparan dalam memberikan pelayanan publik, baik yang sifatnya administratif maupun pendidikan di ruang digital. Di era digital saat ini, lanjutnya, birokrasi memang sudah seharusnya meningkatkan integrasi dan keamanan data.
Dengan arsitektur SPBE, lanjutnya, kerja pemerintahan menjadi lebih sistematis, inovatif, sinergis dan kolaboratif yang tentunya berperan penting dalam memberikan layanan SPBE yang terpadu dan inklusif.
“SPBE yang berkualitas tentu akan membantu kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang telah banyak dilakukan. Karena adanya layanan SPBE, kami dapat memberikan layanan yang makin cepat, mudah dan terjangkau,” imbuhnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga pastikan seluruh SPBE di NTB sesuai standard
Baca juga: Penilaian Indeks SPBE dilakukan tim independen
Baca juga: Pertamina Patra Niaga pastikan seluruh SPBE di NTB sesuai standard
Baca juga: Penilaian Indeks SPBE dilakukan tim independen
Pihaknya pun berjanji akan menyempurnakan situs arsitektur SPBE dalam waktu singkat sehingga situs tersebut menjadi semakin ramah pengguna, aman dan minim gangguan sehingga penggunaannya dapat masif di lingkungan pendidikan, khususnya Kemendikbudristek.
Oleh karena itu, ia mengingatkan perlunya sinergi dan kolaborasi dari berbagai stakeholder dan pihak terkait dalam membangun kesepamahaman dan komitmen terkait dengan implementasi SPBE di lingkungan pendidikan.