Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memimpin lembaga baru yang bertugas mendukung presiden dalam hal komunikasi, khususnya terkait kebijakan strategis dan program-program prioritas.
"Jadi, ini mungkin akan ada beberapa tugas dan fungsi yang terkait dengan komunikasi, tapi fokusnya sama kebijakan strategis dan program prioritas Presiden," kata Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Hasan menjelaskan bahwa kantor ini akan memiliki beberapa fungsi terkait komunikasi, dengan fokus utama pada kebijakan dan program pemerintah.
Baca juga: Hasan Nasbi dilantik jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Seiring dengan pembentukan lembaga baru ini, kata Hasan, beberapa tugas dari Deputi 4 Kantor Staf Presiden (KSP) akan dipindahkan ke Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Kedeputian IV KSP bertugas mengelola strategi komunikasi politik, hubungan masyarakat, pemerintah, media, strategi diseminasi informasi, pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan dan kedaulatan digital.
"Mungkin akan ada fungsi dari Deputi 4 KSP yang kemudian dipindahkan ke kantor ini," ujarnya.
Baca juga: Hasan Nasbi dilantik jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Dikatakan Hasan, pihaknya juga akan menjalankan fungsi koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain sebagai bagian dari tanggung jawab Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Saat ini, kata Hasan, proses penyusunan organisasi kantor masih dalam tahap awal, termasuk penentuan lokasi kantor dan penyusunan tim pendukung.
Hasan juga mengungkapkan bahwa sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dirinya akan merangkap sebagai koordinator juru bicara Presiden. Jumlah juru bicara yang akan ditunjuk akan disesuaikan dengan kebutuhan Presiden, dan belum ada angka pasti mengenai jumlahnya.
"Kalau baca Perpresnya, memang kepala kantor ini akan berperan sebagai koordinator juru bicara Presiden," katanya.
Baca juga: Presiden lantik Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Hasan Nasbi baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara Jakarta.
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi lantik Angga Raka Prabowo jadi Wamenkominfo
Baca juga: Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi gantikan Bahlil
Baca juga: Presiden RI Jokowi lantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM
Baca juga: Supratman Andi Atgas dilantik jadi Menkumham gantikan Yasonna Laoly
Berita Terkait
Istana bantah gaya hidup Kaesang Pangarep mewah dan dapat fasilitas Pesawat Jet
Rabu, 18 September 2024 18:54
Istana: Pramono Anung tak harus mundur dari Seskab saat jadi Cagub DKI
Rabu, 28 Agustus 2024 12:23
Istana: Pernyataan Jokowi ditinggalkan ramai-ramai adalah candaan
Rabu, 28 Agustus 2024 10:46
Istana bantah isu keretakan hubungan Presiden Jokowi dan Prabowo
Rabu, 28 Agustus 2024 10:43
Istana klarifikasi spekulasi terbit Perpu Pilkada dari Presiden Jokowi
Rabu, 21 Agustus 2024 16:43
Hasan Nasbi menghadap Presiden Jokowi di Istana
Selasa, 20 Agustus 2024 19:37
Hasan Nasbi dilantik jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Senin, 19 Agustus 2024 15:45
Perombakan kabinet akomodasi kepentingan ekonomi politik
Kamis, 16 Juni 2022 17:50