Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi gantikan Bahlil

id ROSAN ROESLANI,MENTERI INVESTASI,presiden,jokowi

Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi gantikan Bahlil

Suasana pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo melantik mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024.

Dengan dipandu Presiden Jokowi, Rosan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Satgas sebagai Menteri Hukum dan HAM, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Rosan mengucap sumpah.

Baca juga: Senin ini, Presiden Jokowi lantik menteri dan kepala badan

Rosan melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."

Rosan sebelumnya juga pernah menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri ESDM.

Baca juga: Supratman Andi Atgas dilantik jadi Menkumham gantikan Yasonna Laoly
Baca juga: Presiden RI Jokowi lantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM


Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar, dan efektif.