Golkar: Penentuan jabatan Ketua DPRD NTB sepenuhnya prerogatif DPP

id NTB,DPRD NTB,Posisi Ketua DPRD NTB,Partai Golkar,Golkar,Golkar NTB

Golkar: Penentuan jabatan Ketua DPRD NTB sepenuhnya prerogatif DPP

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hamdan Kasim. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim, mengaku siapa yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD NTB tinggal menunggu keputusan dari DPP Partai Golkar, karena hak prerogatif.

"Itu hak prerogatif DPP dan keputusannya belum keluar. Jadi belum ada keputusan. Yang jelas kita sudah lakukan pleno dan sekarang kita serahkan ke DPP," ujarnya di Mataram, Sabtu.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) NTB ini mengatakan tiga nama yang telah diusulkan ke DPP, memiliki peluang yang sama untuk menjabat Ketua DPRD NTB.

"Semua punya sinyal," kata Hamdan.

Mantan Ketua HMI Cabang Mataram ini mengatakan DPP Partai Golkar memiliki hak prerogatif untuk menunjuk dan menetapkan figur yang akan menduduki posisi Ketua DPRD NTB dari tiga nama yang diajukan oleh DPD I Partai Golkar.

Baca juga: Sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024--2029 resmi dilantik

Berdasarkan hasil pleno Golkar NTB, ada tiga nama yang diusulkan oleh Golkar NTB ke DPP untuk menduduki posisi Ketua DPRD NTB. Tiga nama yang diusulkan itu, yakni Baiq Isvie Rupaeda, Hamdan Kasim dan Humaidi.

Baiq Isvie Rupaeda sendiri sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD NTB sementara, sedangkan Hamdan Kasim ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB.

"Apa yang salah kalau misalnya seorang Ketua Fraksi kemudian ditunjuk lagi jadi Ketua DPRD? Ada yang salah nggak?. Nggak ada kan," kata Hamdan.

Baca juga: DPRD Provinsi NTB periode 2024--2029 tetapkan delapan fraksi

Menjadi Ketua Fraksi itu menurutnya merupakan kebijakan partai dan apapun kebijakan partai itu, pihaknya mengaku tunduk dan patuh.

Saat ditanya optimisme dirinya bisa meraih posisi Ketua DPRD NTB, Hamdan mengaku optimis.

"Semua orang harus optimis. Sama halnya kita jadi dewan karena rasa optimisme itu. Apalagi DPP belum memutuskan posisi Ketua DPRD NTB ini," katanya.

Diketahui hasil Pemilu 2024, menempatkan 12 partai politik berhak memiliki kursi di DPRD NTB. Dari 12 parpol, Partai Golkar menjadi pendulang suara terbanyak dengan meraih 479.010 suara atau 10 kursi di DPRD NTB.

Pemenang kedua, Partai Gerindra 407.342 suara/10 kursi. Ketiga PKS 330.546 suara/8 kursi. Kemudian di posisi keempat PPP 247.210 suara/7 kursi. Partai Demokrat 264.565 suara/6 kursi.

Selanjutnya PKB 229.254 suara/6 kursi. Partai NasDem 228.446 suara (4 kursi), PAN 215.443 suara/4 kursi, PDIP 213.199 suara/4 kursi. Partai Perindo 144.146 suara/3 kursi, PBB 102.828 suara/2 kursi, dan Partai Hanura 69.611 suara/1 kursi.