Lombok Tengah urutan ke enam penempatan PMI di luar negeri

id PMI,Lombok Tengah ,NTB,Disnakertrans Lombok Tengah

Lombok Tengah urutan ke enam penempatan PMI di luar negeri

Para calon PMI melaksanakan pendaftaran di Disnakertrans Lombok Tengah, Provinsi NTB, Senin (07/10/2024). ANTARA/Akhyar Rosidi

Lombok Tengah (ANTARA) - Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menempati urutan ke enam kabupaten/kota dengan jumlah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri.

"Di Indonesia, Lombok Tengah, berada di urutan ke enam jumlah pengiriman PMI ke luar negeri. Untuk di NTB urutan dua di bawah Lombok Timur," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah Supiandi di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan data 2022 dan 2023, jumlah warga Lombok Tengah yang bekerja ke luar negeri atau yang menjadi PMI itu sebanyak 10 ribu hingga 11 ribu per tahun.

"Sedangkan untuk jumlah warga Lombok Tengah yang menjadi PMI di 2024 ini baru 6.351 orang dari 7.292 orang yang telah melakukan pendaftaran," katanya.

"Sekitar 1.000 orang masih dalam proses atau mereka siap diberangkatkan," katanya.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan meminta PMI promosikan pariwisata NTB

Sementara itu, negara tujuan PMI asal Lombok Tengah di antaranya Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Jepang. Sedangkan untuk jenis pekerjaan yang dominan adalah perkebunan, rumah tangga dan cleaning service.

"Negara tujuan paling banyak tetap Malaysia," katanya.

Ia mengatakan PMI dengan tujuan Malaysia saat ini mulai meningkat setelah pengiriman PMI dibuka untuk wilayah Malaysia Barat, karena lokasi itu dinilai paling bagus oleh para PMI.

"Sekarang yang daftar itu bisa mencapai 70-150 orang per hari," katanya.

Baca juga: Program tanpa biaya ringankan beban PMI di Lombok Tengah

Ia mengatakan untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun melibatkan pemerintah desa serta semua pihak.

Pencegahan pengiriman PMI secara ilegal itu tidak hanya tugas pemerintah, namun kolaborasi semua pihak sangat penting, sehingga tidak ada lagi warga yang bekerja menjadi PMI secara Ilegal.

"Kami berharap warga tetap berangkat secara resmi, sehingga aman sejak berangkat maupun saat penempatan kerja, hingga kepulangan," katanya.*

Baca juga: Polisi berkolaborasi dengan PMI Lombok Tengah salurkan air bersih
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah memperketat pendaftaran calon PMI cegah TPPO