Polres Bima Kota amankan paket narkoba dari Pontianak

id polres bima,paket sabu

Polres Bima Kota amankan paket narkoba dari Pontianak

Barang bukti kasus narkoba (Antaranews NTB/Ist)

Mataram (Antaranews NTB) - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, mengamankan sebuah paket berisi narkoba jenis sabu-sabu yang diberangkatkan dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah yang dihubungi di Mataram, Senin, membenarkan bahwa anggotanya dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kaleng biskuit.

"Dari dalam kaleng biskuit, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 13,53 gram," kata Erwin.

Narkoba dalam satu paket tersebut, jelasnya, diamankan Minggu (4/11) sore, dari ekspedisi jasa pengiriman barang yang ada di Kota Bima. Dua orang yang mengambil paket turut diamankan.

"Barang diamankan setelah dua orang datang mengambil paketan," ujarnya.

Dua orang yang dimaksud berinisial SF (29) dan KM (31). Dari hasil interogasi polisi di tempat, keduanya mengaku hanya disuruh oleh rekannya si pemilik barang yang berinisial AH (31), asal Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Menindaklanjuti pengakuan keduanya, Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota langsung bergegas ke rumah AH.

"Sampai di rumah AH, tim langsung melakukan penggeledahan dan mengamankannya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ucapnya.

Lebih lanjut, AH bersama dua rekannya yang berperan sebagai kurir telah diamankan polisi lengkap dengan barang bukti paket narkoba dan seperangkat alat hisap sabu dari rumah AH.