Kementerian ESDM mendorong penerapan bangunan gedung hijau

id Kementerian ESDM,BANGUNAN HIJAU,EFESIENSI ENERGI

Kementerian ESDM mendorong penerapan bangunan gedung hijau

Perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. (ANTARA/HO - Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong implementasi efisiensi energi dan energi terbarukan untuk properti milik pemerintah daerah (pemda) dan korporasi, baik BUMN, swasta maupun real estat.

Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM Devi Laksmi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah telah memiliki Peta Jalan untuk Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau, yang menargetkan penurunan emisi di gedung pemerintah, gedung komersial dan rumah tinggal.

Devi menyebutkan hingga Juni 2024, 12 gedung komersial telah secara sukarela melaporkan penerapan manajemen energi karena mengikuti Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN), yang dulu disebut Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE), menghasilkan penghematan energi sebesar 6.334 megawatt jam dan penurunan emisi karbon sebesar 1.380 ton CO2 ekuivalen.

Sebagai pembanding, pada 2023, sebanyak 38 gedung komersial dan 41 gedung pemerintah juga telah secara sukarela melaporkan manajemen penerapan energinya karena mengikuti PSBE

Konsumsi energi gabungan mereka mencapai 292 ribu Setara Barel Minyak (SBM), dengan penghematan energi sebesar 17 ribu SBM, dan penurunan emisi karbon sebesar 23 ribu ton CO2 ekuivalen.

Penerapan efisiensi energi dan pemanfaatan energi terbarukan di sektor bangunan telah diimplementasikan oleh beberapa institusi, di antaranya PT Gedung Bank Eksim, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Rumah Sakit Islam Surabaya Jemursari.

Ketiga institusi ini meraih Subroto Awards dalam kategori bangunan pada tahun 2023 dan 2024 sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka.

PT Gedung Bank Eksim menghemat energi sebesar 11.735.360 kilowatt-jam di Gedung Plaza Mandiri pada 2023, yang setara dengan pengurangan emisi karbon sebesar 10.327,12 ton CO2 ekuivalen.

Di sisi lain, Gedung Menara Wijaya di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menghemat energi sebesar 28.822 kilowatt-jam pada 2023, yang setara dengan penghematan biaya sebesar Rp60.840.000 dan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 25,07 ton CO2 ekuivalen.

Sementara itu, Rumah Sakit Islam Surabaya Jemursari mengimplementasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, dan menghasilkan penghematan energi sebesar 918.964 kilowatt-jam atau setara dengan nilai finansial sebesar Rp1.37 miliar pada 2019.

Studi Climate Policy Initiative (CPI) mengungkap masih ada beberapa kendala dalam pengembangan bangunan gedung hijau di Indonesia.

Baca juga: PLN UIP Nusra dan SMKN 3 Mataram dapat penghargaan Kementerian ESDM

Regulasi yang belum komprehensif, lemahnya implementasi di tingkat daerah, keterbatasan akses pendanaan dan dominasi konsumsi energi untuk pendinginan menjadi tantangan utama dalam mencapai target pembangunan gedung hijau yang berkelanjutan.

Selain itu, berdasarkan studi kasus oleh CPI, biaya investasi awal untuk membangun gedung hijau memang cenderung lebih tinggi sekitar 10-15 persen dibandingkan dengan bangunan konvensional.

Baca juga: Menteri Bahlil sebut jargas perlu dibangun untuk tekan impor LPG

“Namun, studi kasus kami di Semarang menunjukkan bahwa biaya operasional 32-44 persen lebih rendah, sehingga menghasilkan penghematan yang signifikan dari tagihan listrik dan membuat investasi bangunan gedung hijau lebih hemat biaya dalam jangka panjang,” kata analis CPI Ira Purnomo.