DPR sebut upaya Bank Indonesia sesuai amanat UU P2SK

id Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,DPR RI,Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,UUP2SK,Bank

DPR sebut upaya Bank Indonesia sesuai amanat UU P2SK

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (dua kanan), Menteri BUMN Erick Thohir (dua kiri), Ketua Komisi XI DPR Misbakhun (tengah), serta Pandu Sjahrir pada konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mukhamad Misbakhun menyampaikan upaya yang dilakukan Bank Indonesia dengan menaikkan insentif likuiditas makropudensial telah sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Bank Indonesia (BI) menaikkan insentif likuiditas makropudensial (KLM) secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk program pembangunan perumahan, dari sebelumnya senilai Rp23,19 triliun.

"Dasar undang-undangnya, yaitu Undang-Undang P2SK, di mana Komisi XI DPR pada saat itu sudah memberikan peran pertumbuhan kepada BI sehingga peran pertumbuhan ini yang akan digunakan BI untuk membantu program perumahan," ujar Misbakhun dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa.

Ia memastikan bahwa langkah yang dilakukan BI telah sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku dan DPR hadir untuk memberikan dukungan yang memadai secara politik.

Misbakhun mengatakan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri BUMN Erick Thohir pada hari ini merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan kepada BI untuk bisa membantu pemerintah terkait program tiga juta rumah.

Menurutnya, dorongan kebijakan moneter dari BI akan menjadi salah satu game changer dalam membantu program pembiayaan perumahan yang menjadi program prioritas sebagaimana Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Menjadi salah satu quick win di pemerintahan," imbuh Misbakhun.

Ia melanjutkan peran BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar, menjaga stabilitas harga, serta peran pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan telah diberikan peran yang cukup memadai sesuai kapasitas BI.

"Presiden Prabowo ingin program rumah bermanfaat untuk semua rakyat dan kita tahu ada keterbatasan likuiditas. Harapan kita, BI bisa membantu ketersediaan likuiditas," ujar Misbakhun.

Baca juga: Komisi V DPR meminta efisiensi anggaran tak berdampak ke rakyat

Ia berharap pertemuan ini menjadi terobosan penting sehingga sektor perumahan dapat berperan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun mendatang.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan insentif likuiditas makropudensial akan diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan.

Baca juga: Komisi IX DPR RI usulkan revisi UU Perlindungan PMI

"Semua bank. Jadi, kami berikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan," ujar Perry.

Melalui Astacita, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program tiga juta rumah sebagai upaya membantu masyarakat untuk memiliki rumah secara mudah dan harga terjangkau.

Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah menargetkan pencapaian tiga juta rumah di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri atas dua juta rumah di perdesaan dan satu juta di perkotaan.