Lombok Tengah (ANTARA) - Personel TNI Kodim 1620 Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 488 gram paket ganja yang dikirim melalui Kantor Pos Kecamatan Kopang di daerah setempat.
"Kami menangkap oknum mahasiswa yang mendapatkan kiriman ganja dari Medan Sumatra Utara itu," kata Danramil 120-03/Kopang Kapten Inf Gontang di Lombok Tengah, Selasa.
Pelaku diduga sebagai pengedar ganja yang menyasar kalangan mahasiswa, kini pelaku akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Lombok Tengah untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lombok Timur," katanya.
Baca juga: Nekat, petani di Lombok Tengah tanam ganja
Penangkapan pelaku ini bermula saat dirinya mendapatkan informasi dari jajaran Intel bahwa ada kiriman ganja dari Sumatra menuju Desa Semparu, Kecamatan Kopang,. Lombok Tengah melalui kantor pos dengan modus dibungkus dengan knalpot motor.
“Anggota Bhabinsa saya minta untuk mengecek langsung ke kantor pos untuk koordinasi apabila ada kiriman dari Medan agar ditahan dulu,” katanya.
Ia mengatakan paket ganja dari Medan ini tiba di kantor pos yang berada di wilayah Kopang, Senin (11/08) dan TNI bergerak ke kantor pos untuk melihat barang kiriman itu.
Baca juga: BNNP NTB ungkap pengiriman paket ganja dari Medan ke Lombok Timur
Pelaku yang namanya sudah tertera di barang kiriman itu kemudian dihubungi oleh pihak pos untuk mengambil barang tersebut.
“Setelah barang itu diterima langsung kami masuk dan menanyakan barang itu barang apa dan dibuka langsung oleh yang bersangkutan (Pelaku,red) setelah dibuka ternyata isinya ganja," katanya.
"Jadi ganja ini dibeli dengan modus dikemas dalam knalpot racing tapi di dalamnya ada ganja dan setelah kami timbang beratnya 488 gram,”tambahnya.
Baca juga: Polisi tangkap penjual ganja di Lombok Timur
Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku barang haram tersebut akan digunakan bersama rekan-rekannya sesama mahasiswa, karena informasi pelaku masih kuliah di salah satu kampus di Kota Mataram.
"Sesuai prosedur hukum, maka kasus ini kami serahkan ke Polres Lombok Tengah,” katanya.
Baca juga: Bawa setengah kilogram ganja, warga Labuhan Haji ditangkap di Paokmotong
Disampaikan juga bahwa pelaku mengklaim bahwa namanya hanya dipinjam oleh rekannya inisial R dari wilayah Batukliang Utara untuk memesan ganja. Hanya saja pihak TNI tidak lantas percaya karena nama yang tertera dan nomor Handpone merupakan milik pelaku.
“Informasi yang kami dapat bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar di kalangan mahasiswa karena di tasnya sudah ada barang untuk pemaketan,” katanya.
Baca juga: Ini alasan perempuan asal Aceh selundupkan 9,5 kilogram ganja ke Lombok
Baca juga: Perempuan asal Aceh nekat bawa 9,5 kilogram ganja ke Lombok