Mataram (ANTARA) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyita 9,5 kilogram ganja dari seorang perempuan asal Pidie, Aceh, berinisial S alias Yani (37).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi dalam konferensi pers di Mataram, Rabu, mengatakan penindakan itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat di kawasan Pelabuhan Lembar.
"Operasi gabungan memang kami laksanakan di kawasan Pelabuhan Lembar karena ada informasi paket ganja dalam jumlah cukup besar datang dari Sumatera," kata Deddy.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap setiap warga pengendara yang melintas di jalur menuju kawasan Pelabuhan Lembar.
Alhasil, pada Senin (3/4) sore sekitar pukul 17.00 WITA, petugas bertemu dengan Yani yang membawa dua jerigen berwarna putih bertuliskan kecap asin.
"Dari pemeriksaan, ganja tersimpan dalam plastik yang ada di dalam jerigen. Plastik berisi ganja dalam jerigen itu memang sekilas tidak terlihat karena terendam kecap asin," ujarnya.
Usai penangkapan, Yani terungkap menjalankan peran sebagai kurir yang mendapatkan perintah untuk melakukan transaksi dengan seseorang di Pulau Lombok.
Berita Terkait
Polisi gagalkan peredaran ganja 166,58 kilogram di Malang
Selasa, 3 Desember 2024 22:19
Polresta Mataram tangkap penerima paket kiriman berisi ganja dari Medan
Jumat, 25 Oktober 2024 16:42
Polisi tangkap buruh bangunan miliki dua pohon ganja di Mataram
Kamis, 17 Oktober 2024 18:19
Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024 13:55
WNA Latvia bawa hasis di Bali gunakan visa kunjungan
Selasa, 17 September 2024 13:50
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Polres Mataram ungkap penyelundupan ganja modus kirim suku cadang kendaraan
Kamis, 4 Juli 2024 15:42
Polisi bongkar kasus narkoba jenis ganja
Senin, 10 Juni 2024 19:05