Mataram (ANTARA) - Seorang perempuan asal Aceh berinisial S alias Yani (37) mengaku nekat menyelundupkan 9,5 kilogram ganja yang dikemas dalam dua jeriken kecap asin ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, demi biaya hidup anak-anaknya.
"Saya punya empat anak yang harus saya biayai pak, makanya saya terpaksa terima tawaran (menyelundupkan 9,5 kilogram ganja) karena janjinya dikasih Rp20 juta setelah barang diterima pemesan," kata Yani menanggapi pertanyaan Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Mataram, Rabu.
Baca juga: Perempuan asal Aceh nekat bawa 9,5 kilogram ganja ke Lombok
Yani juga mengaku telah menerima bekal uang perjalanan sebanyak Rp4 juta.
Kepada Kapolda NTB, Yani mengatakan bahwa tindakan ini merupakan pengalaman pertama dirinya menjalankan penyelundupan narkoba.
"Saya bawa barang ini langsung dari Aceh. Naik bus. Sambung-sambung naik busnya. Total tujuh hari saya di perjalanan sampai sini. Baru kali ini saya begini," ujar dia.
Yani ditangkap aparat kepolisian pada Senin (3/4) sore sekitar pukul 17.00 Wita setibanya di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Aksinya membawa dua jeriken kecap asin berisi 9,5 kilogram ganja terungkap dalam operasi gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat di kawasan Pelabuhan Lembar.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi menjelaskan bahwa penangkapan hasil operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi adanya paket ganja dalam jumlah cukup besar datang dari Sumatera.
Berita Terkait
BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh kelola ladang ganja
Selasa, 2 April 2024 17:50
Puluhan ribu batang ganja di Aceh Utara dimusnakan
Selasa, 23 Januari 2024 17:51
Polres Aceh Barat amankan 23 paket ganja
Kamis, 3 Agustus 2023 6:09
Perempuan asal Aceh nekat bawa 9,5 kilogram ganja ke Lombok
Rabu, 5 April 2023 16:10
Senjata "Air softgun" dan paket ganja disita dari penangkapan tiga pria di Ampenan
Selasa, 12 Juli 2022 13:04
Polda NTB menggagalkan peredaran 2 kilogram ganja Aceh
Selasa, 14 Desember 2021 18:29
BNN NTB menggagalkan peredaran ganja asal Aceh
Rabu, 10 Maret 2021 15:21
Ngebut hendak melintasi posko COVID-19 dan dikejar polisi, ternyata dua warga bawa 6 kg ganja
Senin, 15 Juni 2020 5:43