Usai penangkapan, Yani terungkap menjalankan peran sebagai kurir yang mendapatkan perintah untuk melakukan transaksi dengan seseorang di Pulau Lombok.
"Pelaku mengaku tidak mengetahui dengan siapa akan melakukan transaksi karena tersangka dikendalikan dari Sumatera," ujarnya.
Deddy menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri peran pesuruh yang diduga berasal dari Aceh.
Yani telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh kelola ladang ganja
Selasa, 2 April 2024 17:50
Puluhan ribu batang ganja di Aceh Utara dimusnakan
Selasa, 23 Januari 2024 17:51
Polres Aceh Barat amankan 23 paket ganja
Kamis, 3 Agustus 2023 6:09
Perempuan asal Aceh nekat bawa 9,5 kilogram ganja ke Lombok
Rabu, 5 April 2023 16:10
Senjata "Air softgun" dan paket ganja disita dari penangkapan tiga pria di Ampenan
Selasa, 12 Juli 2022 13:04
Polda NTB menggagalkan peredaran 2 kilogram ganja Aceh
Selasa, 14 Desember 2021 18:29
BNN NTB menggagalkan peredaran ganja asal Aceh
Rabu, 10 Maret 2021 15:21
Ngebut hendak melintasi posko COVID-19 dan dikejar polisi, ternyata dua warga bawa 6 kg ganja
Senin, 15 Juni 2020 5:43