Suka Makmue (ANTARA) - Aparat Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap dua orang tersangka diduga sebagai pengedar enam kilogram ganja kering saat berusaha melintasi Pos Check Point COVID-19 Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Dua tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial S (30) dan E (38) warga Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
“Penangkapan terhadap dua orang tersangka diduga pengedar ganja ini berawal dari informasi dari masyarakat kepada petugas kepolisian,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK diwakili Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini di Suka Makmue, Ahad malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BL 3274 VAD dan enam kilogram narkotika jenis ganja.
Kata AKPP Zaflaini, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut saat keduanya hendak melintas di Pos Chek Point Pencegahan COVID -19 di kawasan Desa Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Menurutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut merupakan kasus yang keduakalinya selama bulan Juni 2020.
Kedua tersangka berhasil diringkus petugas setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran bersama petugas, karena saat hendak diberhentikan kedua tersangka berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Tersangka masih kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Zaflaini menuturkan.
Berita Terkait
Tren kejadian bencana Aceh bergeser ke karhutla
Selasa, 20 Juni 2023 7:06
Pengikut Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Aceh shalat Idul Fitri
Kamis, 20 April 2023 12:16
Nagan Raya Expo 2023 promosikan batik Aceh
Senin, 6 Maret 2023 6:47
PKPM melatih fasilitator perlindungan anak dan perempuan
Senin, 6 Maret 2023 5:38
TNI - Polri di Aceh Barat gelar patroli gabungan keamanan
Senin, 20 Februari 2023 6:53
Imigrasi benarkan tujuh warga Vietnam ditangkap polisi Aceh Barat
Kamis, 19 Januari 2023 19:11
Info BMKG: Bibit Siklon Tropis 98B sebabkan hujan di Aceh
Minggu, 18 Desember 2022 6:00
Kelewatan! Pria ini diduga perkosa anak angkatnya berusia 10 tahun
Minggu, 22 November 2020 8:29