Panwaslu Lombok Utara antisipasi aksi "serangan fajar"

id Panwaslu KLU,Pemilu,antisipasi serangan fajar,bawaslu lombok utara,adi purmanto

Panwaslu Lombok Utara antisipasi aksi "serangan fajar"

Ketua Panwaslu Kabupaten Lombok Utara, Adi Purmanto, SE. (Foto Antaramataram.com/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sudah melakukan antisipasi terhadap upaya-upaya politik uang dengan cara "serangan fajar" menjelang pemungutan suara pada 17 April 2019.

"Bawaslu pusat sudah menginstruksikan seluruh pengawas hingga di tingkat bawah untuk mewaspadai upaya-upaya politik uang menjelang hingga usai pencoblosan surat suara," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Lombok Utara, Adi Purmanto, SE, di Lombok Utara, Senin.

Ia mengatakan, instruksi Bawaslu pusat tersebut turun ke seluruh panwaslu di daerah karena adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop berisi uang milik salah satu kader partai politik peseta pemilu.

KPK menduga seluruh amplop berisi uang yang sudah dibubuhi cap jempol tersebut akan digunakan untuk serangan fajar oleh salah satu kader partai di Jawa Tengah.

Menurut Adi, informasi mengenai isu politik uang di beberapa kecamatan sudah diperoleh, namun belum ada warga yang berani melapor.

"Kami mendapat informasi di Kecamatan Pemenang ada bagi-bagi baju kaos berlabel calon legislatif (caleg) dan memberikan uang. Ada juga di Kecamatan Bayan, tapi masyarakat belum berani melapor," ujarnya.

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Mataram tersebut menegaskan, akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi tindak kecurangan selama proses pemilu presiden-wakil presiden, calon anggota legislatif serta calon anggota dewan perwakilan daerah.

Jumlah pengawas yang dikerahkan sebanyak 810 orang, terdiri atas pengawas yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 759 orang, pengawas di tingkat desa 33 orang, pengawas kecamatan 15 orang, dan pengawas di tingkat kabupaten tiga orang.

Para staf Panwaslu Kabupaten Lombok Utara juga diminta untuk ikut membantu pengawasan selama proses pemilu berlangsung.

"Kami akan melakukan pengawasan 24 jam mulai 14-17 April 2019. Kami sudah menyusun strategi pengawasan mulai dari ujung utara-selatan dan timur-barat Kabupaten Lombok Utara," kata Adi.

Ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Utara ikut berpartisipasi mengawasi jalanya pemilu, sebab hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.