Pengusung Prabowo lakukan diskusi dengan Komisioner KPU

id Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Pengusung Prabowo lakukan diskusi dengan Komisioner KPU

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah), Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal (kanan), dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso (kiri) yang tergabung dalam tim pemenangan Prabowo-Sandi memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup dengan komisioner KPU, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Pertemuan tersebut membahas tentang kondisi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Mataram (ANTARA) - Sejumlah perwakilan partai pengusung Prabowo-Sandiaga menyambangi Kantor KPU RI untuk melakukan diskusi tentang berbagai hal terkait Pemilu 2019, di Jakarta, Kamis siang.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani mengatakan salah satu hal yang didiskusikan adalah tentang banyaknya petugas pemilu yang wafat.

"Kami parpol pengusung pasangan Prabowo-Sandi datang menyampaikan duka cita, bela sungkawa serta simpati atas banyaknya penyelenggara pemilu yang wafat," ujar Muzani.

Sekjen Partai Gerindra itu mengaku menanyakan kepada KPU mengapa begitu banyak petugas pemilu yang sakit bahkan wafat.

Dia menyampaikan bahwa tujuan Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilu serentak adalah guna efisiensi, menyederhanakan dan memudahkan penyelenggaraan pemilu.

"Rasanya ini pemilihan umum yang menurut kami paling berat bebannya, paling berat tanggung jawabnya sehingga harus memakan korban sangat banyak," jelas dia.

Dia mengatakan berdasarkan penjelasan KPU, pemerintah telah menyetujui pemberian santunan bagi petugas pemilu yang sakit dan wafat tersebut.

"Kini upaya yang dilakukan adalah memberikan santunan kepada mereka yang meninggal dunia ataupun kepada mereka yang masih dirumah sakit," jelas Muzani.

Lebih jauh dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan bahwa seluruh parpol pengusung Prabowo-Sandiaga berharap agar di sisa waktu yang ada seluruh penyelenggara pemilu dapat terus bekerja dengan independen dalam mengawal suara rakyat.