"Inovasi baru tersebut, pertama layanan 'fast track' yang kemarin dilepas oleh Wakil Presiden di Bandara Soekarno-Hatta," kata dia, saat konferensi pers sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji 1440 Hijriah di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan fast track merupakan layanan jalur cepat dengan tujuan para jamaah calon haji (JCH) tidak perlu lagi melakukan 'check in' imigrasi karena sudah dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Layanan fast track, sebut dia, dinilai cukup efektif untuk memangkas waktu tunggu yang bisa menghabiskan empat hingga enam jam saat tiba di Arab Saudi. Sedangkan di Tanah Air hanya butuh waktu sekitar satu hingga satu setengah jam.
"Kalau di Arab Saudi pasti lama, karena bercampur dengan negara-negara lain sehingga ini terlalu lama," katanya.
Inovasi kedua, katanya, pemerintah telah menerapkan layanan 'tahmil watanzil' atau pengangkutan barang bawaan JCH setibanya di Arab Saudi. Sehingga berbagai koper dan bagasi langsung diurus oleh petugas yang kemudian diantarkan ke hotel masing-masing.
Hal ini dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya banyak JCH yang sudah lanjut usia membawa koper atau barang bawaannya sendiri.
Inovasi lainnya yaitu pemerintah melakukan penomoran tenda, baik di Arafah maupun Mina. Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, ada JCH yang menempati tenda yang bukan haknya.
"Akibatnya sempat terjadi gesekan-gesekan meskipun bisa diatasi, oleh sebab itu penomoran tenda dibutuhkan," ujarnya.
Ia menambahkan inovasi selanjutnya yaitu adanya penerapan sistem zonasi dengan tujuan mempermudah manajemen haji di Arab Saudi. Total terdapat tujuh zonasi di Makkah yang dibagi menjadi tujuh tempat.
Pertama, zonasi Azizah ditempati Embarkasi Lombok, Raudhah ditempati Embarkasi Palembang dan Jakarta. Selanjutnya Misfalah ditempati Embarkasi Jakarta-Bekasi. Kemudian Jarwal ditempati Embarkasi Solo.
Seterusnya, Mahbas Jin ditempati Embarkasi Surabaya, Rei Bakhsy ditempati Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan, dan Syisyah ditempati Embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, serta Makasar.
Kebijakan zonasi diterapkan dikarenakan beberapa pertimbangan pelayanan untuk jemaah seperti bahasa, budaya, adat istiadat. Sebagai contoh sistem zonasi memudahkan petugas untuk memberikan atau menyediakan makanan khas daerah.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla melepas jamaah calon haji Indonesia Kloter Pertama asal DKI Jakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
"Saya ingin sampaikan bahwa ini suatu kemajuan yang sangat luar biasa. Kalau sebelumnya jamaah haji harus antre di sini, harus antre di Jeddah atau di Madinah sekarang hanya dalam waktu beberapa menit semuanya sudah selesai," kata Wapres.