Berdasarkan sejumlah informasi, penyegelan pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus bupati Kudus itu, diperkirakan berlangsung sebelum salat Jumat atau berkisar pukul 11.30 WIB.
Penyegelan di pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus hanya menggunakan kertas seukuran kertas HVS yang tertulis dalam pengawasan KPK, sedangkan di pintu masuk staf khusus bupati menggunakan pita warna hitam merah yang ditempel di pintu masuk.
Asisten I Pemkab Kudus Agus Budi Satrio ketika dimintai keterangannya di Kudus, Jumat, mengakui tidak mengetahui penyegelan ruang kerja Sekda Kudus tersebut.
Pasalnya, kata dia, dirinya baru pulang dari rapat koordinasi tentang pembentukan kelembagaan terkait Bendungan Logung Kudus selepas jumatan.
Ketika pagi hari berkisar pukul 09.00 WIB, dirinya mengaku masih sempat rapat di ruang tersebut.
"Hanya saja, penyegelan oleh KPK pukul berapa tidak mengetahui. Justru saya juga terkejut adanya penyegelan tersebut, termasuk informasi ruang staf khusus bupati juga disegel KPK juga baru mengetahui," ujarnya.