"Kami bertanggung jawab atas segala akibat dari oil spill yang telah mengganggu aktivitas masyarakat di sana," kata dia, saat memberikan keterangan terkait langkah penanganan tumpahan minyak, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pertamina, menurutnya lagi, perusahaan tersebut telah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi tumpahan minyak itu.
Ia mengatakan, PT Pertamina tetap mengutamakan komitmen dalam melaksanakan perlindungan atas keselamatan karyawan dan masyarakat termasuk dampak lingkungan di tempat beroperasi.
Baca juga: Pemerintah upayakan terbaik atasi tumpahan minyak PHE ONWJ
Senada dengan itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta, pemerintah daerah serta instansi terkait dalam waktu dekat sebagai bentuk upaya penanganan tumpahan minyak.
Dengan adanya tim bersama, kata dia, penanganan peristiwa tumpahan minyak dapat diatasi lebih cepat.
"Kami akan sampaikan perkembangannya kepada Bapak Gubernur dan media massa minggu depan," ujar dia.
Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Pencemaran Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Suparman mengatakan pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan peristiwa tumpahan minyak yang mencemari perairan lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta itu.
"Langkah antisipasi diserahkan pada tingkat nasional karena sudah gawat darurat nasional," kata Suparman.
Baca juga: Tumpahan Minyak Mentah Pertamina di Tujuh Desa Pesisir Karawang
Menurut dia, jajaran instansi terkait lintas provinsi memenuhi undangan rapat yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melakukan pembahasan intensif perihal penanganan masalah tersebut.
"Hari ini kita diundang rapat di KLHK jam 09.30 WIB. Karena pencemaran laut ini sudah lintas provinsi," katanya lagi.
Suparman memastikan peristiwa tumpahan minyak baru merambah perairan Karawang, perairan Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.
"Sampai siang ini saya belum dengar laporan minyak itu mencemari perairan di Cilincing, Pademangan maupun Penjaringan," katanya pula.
Namun demikian dibutuhkan langkah antisipasi agar pergerakan limbah minyak tidak tertutup angin mengarah ke perairan Jakarta Utara.