Pemkot Mataram menggelar kegiatan Gebyar Pembayaran PBB

id gebyar,pbb,mataram

Pemkot Mataram menggelar kegiatan Gebyar Pembayaran PBB

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh melakukan pembayaran PBB dengan sistem nontunai melalui kegiatan gebyar pembayaran PBB tahun 2019, yang dilaksanakan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggelar kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya mendorong wajib pajak untuk membayar kewajibannya sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kegiatan gebyar PBB yang dimulai 5 Agustus-6 September 2019 itu dibuka oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di halaman pendopo Wali Kota Mataram dan dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) HM Syakirin Hukmi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah wajib pajak dari kalangan pengusahan, serta ratusan wajib pajak perwakilan dari 50 kelurahan di Mataram, Senin.

Wali Kota Mataram mengatakan, kegiatan gebyar pembayaran PBB yang dilaksanakan BKD selama sebulan juga memudahkan masyarakat dapat membayar PBB baik secara tunai maupun nontunai.

"PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memberikan kontribusi besar dalam upaya meningkatkan kemandirian terhadap pembiayaan pembangunan di Mataram," katanya.

Wali kota mengatakan, dari total APBD Kota Mataram tahun ini yang tercatat sebesar Rp1,4 triliun, sekitar 24 persen atau sebesar Rp370 miliar merupakan PAD Kota Mataram salah satunya dari PBB.

"Karena itu, untuk meningkatkan realisasi PBB perlu kerja keras semua aparat lebih maksimal," katanya.

Sementara Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, realisasi PBB sampai saat ini tercatat sebesar 34 persen atau Rp9 miliar dari target Rp27 miliar.

"Tanggal jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 6 September 2019, karena selama gebyar PBB ini kami targetkan realisasi bisa mencapai target yang ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan, dengan melihat realisasi pembayaran PBB rata-rata yang sudah bayar adalah wajib pajak (WP) kategori kecil, sementara WP besar biasanya membayar menjelang tanggal jatuh tempo.

Untuk mengoptimalkan pelayanan dan mengejar target PBB, BKD telah melakukan berbagai terobosan, antara lain, bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk pembayaran dengan sistem nontunai dengan menyediakan mesin edisi.

Selain itu, aktif melakukan pelayanan keliling ke sejumlah lingkungan melalui kelurahan dengan menggunakan mobil pelayanan keliling.

Di samping itu, saat ini BKD juga sedang menunggu alat yang dipesan di Jakarta dan bisa digunakan untuk membayar PBB dengan sistem jemput bola dan langsung mendapatkan bukti lunas.
"Kita juga telah menyiapkan stiker yang akan ditempel kepada WP yang sudah membayar pajak," katanya.