Sering palak sopir truk, "Polisi Cepek" ditangkap polisi

id pemalakan,Sering palak sopir truk, tujuh

Sering palak sopir truk, "Polisi Cepek" ditangkap polisi

Tujuh "Pak Ogah" tukang palak sopir truk ditangkap di perempatan Cengkareng, Senin (16/9/2019) siang. (ANTARA/HO/Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Jakarta Barat menangkap tujuh orang "Pak Ogah" yang kerap kali memalak sopir truk di perempatan Cengkareng, Senin siang.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti adanya video viral ulah Pak Ogah yang bergelantungan di kendaraan truk, memalak uang sopir di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris Polisi Antonius mengatakan, ketujuh Pak Ogah itu ditemukan beraksi di pintu keluar pintu tol Rawa Buaya, serta di perempatan Cengkareng yang jaraknya berdekatan.

"Keberadaan Pak Ogah di tempat ini memang sudah sangat meresahkan pengguna jalan, terutama sopir truk dan angkutan umum. Mereka memaksa hingga menghadang laju kendaraan bila tidak diberikan uang," kata Antonius.

Ketujuh Pak Ogah yang diamankan yakni Asan (28), Hendro (33), Bahtiar (20), Idan (24), Robi (32), Ali (42), dan Yudi (25).

Dari tangan Pak Ogah, polisi turut mengamankan barang bukti satu plastik berisi uang recehan senilai Rp150.000.

"Saat ini sudah kami bawa ke kantor untuk didata dan mencari korban pemalakan mereka," kata Antonius.