TIM FORENSIK OLAH TKP KEBAKARAN PERTAMINA AMPENAN

id


          Mataram, 19/1 (ANTARA) - Tim khusus dari Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar, Bali tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran di Depo Pertamina Ampenan, pada Senin (18/1) siang.

         Tim forensik yang dipimpin oleh AKBP Rudi Aris yang sehari-harinya menjabat Kepala Unit (Kanit) Fisika Instrumen Forensik Labfor Denpasar, dibantu tim penyidik dari Polda NTB dan Polres Mataram itu, memulai aktivitas olah TKP sejak Selasa pagi.

         Kepada wartawan di sela-sela olah TKP itu, AKBP Rudi mengatakan, pihaknya masih harus menghimpun semua data dan bukti otentik yang dipandang penting sehubungan dengan kebakaran di Depo Pertamina Ampenan itu.

         "Ada sejumlah bukti pendukung namun sementara ini kami belum menyimpulkan. Olah TKI ini masih akan terus berlangsung dalam sepekan ini," ujarnya.

         Sementara Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mataram, AKP Andi Dadi Cahyo, SIK, yang ikut dalam olah TKP itu, mengatakan, tim forensik itu akan memintai keterangan korban luka bakar, Suratman (30), yang kini masih dirawat di RSU Provinsi NTB.    
    Suratman ditengarai polisi sebagai orang yang mengaktifkan mesin pompa (alkon) hingga terjadi kebakaran di jaringan penampungan premium Depo Pertamina Ampenan itu.

         Mesin pompa itu berfungsi memompa keluar premium dari bak penampung utama ke terminal penampung.

         Letak bak penampung utama premium itu dengan terminal penampung untuk didistribusikan ke truk tangki, hanya sekitar lima meter.    
    "Orang yang mengaktifkan mesin pompa itu juga harus dimintai keterangan, makanya tim fiorensik dan penyidik akan menjenguknya di rumah sakit," ujar Andi.

         AKP Andi mengakui, penyidik pun akan memeriksa pihak yang menyuruh Suratman mengaktifkan mesin pompa itu hingga berbuntut kebakaran, karena Suratman bukan teknisi atau operator mesin, melainkan buruh bangunan seperti tukang cat.

          Ia berharap Suratman yang mengalami luka bakar di sebagian besar tubuhnya (catatan medis mencapai 63 persen) masih bisa menjelaskan kronologi hingga terjadi kobaran api di Depo Pertamina Ampenan itu.

          "Dari keterangan korban luka bakar itu baru dikembangkan ke para pihak yang dianggap lalai dalam bekerja. Sementara ini kami belum bisa menyimpulkan apa-apa," ujarnya.(*)