Jakarta, (ANTARA) - Mendag Mari Elka Pangestu terpilih sebagai anggota pendiri dewan penasehat mengenai daya saing global dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) yang berlangsung di Davos, Swiss, pada 27-31 Januari 2010.
"Sebagai dewan penasehat, Menteri Perdagangan Mari memberikan masukan substantif mengenai Laporan Daya Saing Global (GCR) yang dikeluarkan setiap tahun oleh WEF," demikian siaran pers Humas Kementrian Perdagangan RI, di Jakarta, Sabtu.
Mendag Mari di sela keikutsertaan dalam pertemuan tahunan ke-40 WEF itu mengatakan, untuk membuat GCR lebih relevan dengan situasi global saat ini, laporan tersebut harus didasarkan pada analisa yang ditargetkan secara spesifik pada kawasan atau sub-kawasan dari negara-negara.
Mari mengatakan pentingnya laporan GCR yang dilandasi oleh metodologi yang baik, laporan yang komprehensif, dan bersahabat, serta pemasaran yang tepat guna membuat laporan GCR semakin relevan dan dapat menyentuh komunitas akar rumput dari negara-negara yang terkait.
"Disamping itu perlunya para pemangku kepentingan negara-negara terkait diikusertakan dalam proses perumusan laporan GCR setiap tahunnya," kata Mari.
Terpilihnya Menteri Perdagangan Mari menjadi anggota yang menerbitkan laporan prestisius mengenai peringkat daya saing global menunjukkan tidak saja posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi utama yang cukup diperhitungkan, tetapi juga kapasitas pribadi mendag selaku birokrat dan akademisi.
Partisipasi Mendag dalam Advisory Board akan tidak saja membawakan suara dan kepentingan nasional, namun juga Asia pada umumnya, dan ASEAN pada khususnya.
Selain menteri perdagangan RI, terdapat empat ekonom terkemuka lainnya yang dipilih untuk menjadi anggota itu, yaitu mantan Menteri Keuangan Turki Kemal Dervis, Donald Kaberuka (Presiden Inter-African Development Bank), Professor Ricardo Hausmann (Universitas Harvard), dan Professor Xavier Sala-i-martin (Universitas Columbia).
GCR adalah laporan tahunan WEF yang telah terbit sejak 1979 dan laporan tersebut memuat peringkat daya saing seluruh negara yang didasarkan pada indeks daya saing global.
Pada tahun 2009, Indonesia dikategorikan dalam masa transisi dari tingkat pertama menuju tingkat kedua. Laporan merekomendasikan sejumlah perbaikan pada sektor-sektor terkait sehingga Indonesia dapat segera menempati tingkat fase kedua.(*)